RECEIVING BATCHING DAN EDITING CODING SENSUS PERTANIAN (ST) 2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

RECEIVING BATCHING DAN EDITING CODING SENSUS PERTANIAN (ST) 2023

RECEIVING BATCHING DAN EDITING CODING SENSUS PERTANIAN (ST) 2023

10 Agustus 2023 | Kegiatan Statistik


 

Rembang – BPS Kabupaten Rembang melakukan proses Receiving Batching Sensus Pertanian 2023. Proses pelaksanaan dilakukan selama 1 bulan. Dokumen yang akan diproses dalam receiving-batching ini berasal dari koseka.


Receiving adalah proses penerimaan dokumen dengan memeriksa dokumen ST2023-L1, Dokumen ST2023-L2, Peta WS yang ada di Kabupaten Rembang. Di proses receiving kegiatan yang dilakukan seperti mencocokkan identitas dokumen yang diterima dengan daftar blok sensus, menghitung dan mencatat jenis dan dokumen yang diterima, dan mencocokkan jumlah rumah tangga usaha pertanian di dokumen ST2023-L1 dengan jumlah dokumen ST2023-L2. 


Selanjutnya proses batching atau pengelompokkan dokumen menjadi batch-batch. Jumlah maksimal dalam satu batch, diperkirakan ada 250 UTP terdiri dari beberapa SLS. Kemudian dokumen ditempatkan dalam box.


Di BPS kabupaten Rembang, terdapat 1 orang petugas yang bertanggungjawab dalam proses receiving-batching. Tahapan receiving-batching dalam pengolahan data memiliki peran penting dalam mempersiapkan proses pengolahan selanjutnya. Kegiatan ini dilakukan untuk mempermudah proses selanjutnya yaitu editing coding dan entry data.


Proses Editing Coding dalam pengolahan ST 2023. Kegiatan ini dijalankan selama 2 periode, yaitu bulan Juli hingga bulan agustus.

Pada pengolahan sensus pertanian tahun 2023 di BPS Rembang, terdapat 26 orang yang ditugaskan dalam proses editing coding. Petugas editing coding diharapkan teliti dalam memeriksa dokumen dengan baik apabila ada kejanggalan, dokumen akan dikembalikan. Sehingga ketelitian petugas dalam proses pemeriksaan dokumen merupakan langkah penting.


Editing coding meliputi proses pemeriksaan, pencocokkan, dan pembenaran data apabila ada kesalahan. Selain itu pada tahap ini juga melakukan pemberian kode pada dokumen sesuai dengan ketentuan. Tujuan utama proses ini untuk mengidentifikasi kesalahan atau ketidaksesuaian data. Proses editing coding memiliki dampak terhadap kelancaran dan kualitas data pada tahapan selanjutnya yaitu proses entry. (TIM HUMAS)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik