23 Agustus 2023 | Kegiatan Statistik
Rembang
- Pemerintah Indonesia masih terus berusaha untuk meningkatkan kualitas
pelayanan publik kepada masyarakat, dalam berbagai upaya tersebut tidak dapat
dipungkiri bahwa diperlukan perbaikan terus-menerus sesuai dengan perkembangan
zaman.
Menjawab
persoalan tersebut, BPS Kabupaten Rembang melaksanakan Survei Perilaku Anti
Korupsi (SPAK) pada tahun 2023 yang digunakan untuk mengukur dan menganalisis
sikap, pengetahuan, keyakinan, dan tindakan individu atau kelompok terkait
dengan pencegahan dan penanggulangan korupsi.
Tujuan
survei ini adalah untuk memahami sejauh mana masyarakat atau organisasi
memiliki kesadaran tentang masalah korupsi, bagaimana pandangan mereka terhadap
korupsi, dan sejauh mana mereka mendukung upaya pencegahan korupsi. Hasil dari
survei perilaku anti korupsi dapat membantu pemerintah, lembaga non-pemerintah,
dan organisasi lainnya untuk merancang dan melaksanakan strategi efektif dalam
memerangi korupsi, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan membangun budaya
integritas.
Untuk
itu, selama Bulan Agustus 2023, BPS Kabupaten Rembang mendapatkan kesempatan
untuk melaksanakan SPAK di 4 Blok Sensus dan 10 Sampel terpilih di setiap Blok
Sensus, petugasnya adalah organik BPS Kabupaten Rembang .
Yuk,
terima kedatangan petugas agar data statistik yang dihasilkan dapat digunakan
demi kemajuan Indonesia!(Tim Humas )
Berita Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami