Persetujuan Pakta Integritas Calon Mitra Statistik 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Persetujuan Pakta Integritas Calon Mitra Statistik 2024

Persetujuan Pakta Integritas Calon Mitra Statistik 2024

7 Desember 2023 | Kegiatan Statistik Lainnya


Rembang - Proses seleksi pada Rekrutmen Calon Mitra Statistik 2024 BPS Kabupaten Rembang telah selesai dilaksanakan. Sebelum nama-nama yang diterima diumumkan, peserta rekrutmen yang dinyatakan “Diterima” setelah mengikuti tahapan Seleksi Kompetensi perlu terlebih dahulu melakukan persetujuan Pakta Integritas melalui

 

website https://mitra.bps.go.id/beranda.

 

Persetujuan Pakta Integritas dilakukan pada rentang tanggal 8-12 Desember 2023 (hanya perlu memberikan tanda centang pada menu Pakta Integritas). Peserta rekrutmen dengan status “Diterima” dan sudah menyetujui Pakta Integritas, namanya akan diumumkan sebagai Calon Mitra Statistik 2024 BPS Kabupaten Rembang yang berpeluang akan diikutkan ke dalam kegiatan sensus/survey sesuai kebutuhan BPS Kabupaten Rembang selama Tahun Anggaran 2024.

 

Nama-nama yang diterima akan diumumkan pada tanggal 15 Desember 2023. Peserta rekrutmen yang tidak melakukan persetujuan Pakta Integritas sebelum batas waktu yang ditentukan akan dianggap mengundurkan diri dari proses rekrutmen.

 

Jadi, tunggu apa lagi? Segera cek akun masing-masing ya! (Tim Humas)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik