Pada tahun 2014, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama
dengan BPS telah melakukan Survei Penyusunan Diagram Timbang Nilai Tukar
Petambak Garam (SPDT NTPG) sebagai proxy untuk melihat tingkat
kesejahteraan petambak garam. Pada tahun 2015, kerjasama tersebut
dilanjutkan dengan melakukan Survei Harga Nilai Tukar Petambak Garam
(NTPG) secara bulanan untuk memantau perkembangan harga yang diperlukan
pada penghitungan NTPG.
Di Jawa Tengah, pencacahan dilakukan di Kabupaten Rembang dan Kabupaten
Pati sebagai daerah sentra produksi garam. Untuk Kabupaten Rembang,
sampelnya nantinya tersebar di Kecamatan Sarang, Kaliori, Rembang dan
Lasem. Tujuan dari survei harga NTPG adalah untuk memperoleh data harga
produsen garam secara lengkap dan berkesinambungan untuk penghitungan
indeks harga yang diterima. Selain itu juga untuk memperoleh data harga
biaya produksi dan penambahan barang modal terkait proses produksi garam
secara lengkap dan berkesinambungan sebagai salah satu variabel untuk
penghitungan indeks harga yang dibayar.
Responden dari kegiatan ini adalah petambak garam di kecamatan sampel.
Selain petambak garam, responden pencacahan survei harga NTPG antara
lain: buruh, pedagang, usaha jasa persewaan, usaha jasa angkutan dan
lain-lain yang berkaitan dengan proses produksi garam. Petambak garam
yang menjadi responden diusahakan dipilih dari desa yang berbeda,
sehingga diharapkan data yang diperoleh menggambarkan data di kecamatan
sampel. Data produksi dan nilai produksi dikumpulkan dari 6 (enam)
responden untuk tiap jenis kualitas garam di tiap kecamatan.
Pencacahan survei harga NTPG dilakukan oleh KSK, dengan menggunakan 2
jenis dokumen. Dokumen HGR-1 dilakukan setiap tanggal 16 bulan
pencacahan, untuk mengumpulkan data transaksi penjualan garam dari
tanggal 1-15 bulan pencacahan. Sedangkan pencacahan harga komoditas
biaya produksi menggunakan dokumen HGR-2 dan dilakukan antara tanggal
11-15 setiap bulan pencacahan. Khusus pencacahan Januari 2015 dilakukan
bersamaan dengan pencacahan Februari 2015 dengan memory recall method.
Pelatihan petugas survei harga NTPG Kabupaten Rembang dilaksanakan pada
Kamis, 12 Februari 2015 di aula BPS Kabupaten Rembang selama satu hari
penuh. Yang menjadi instruktur pelatihan petugas survei harga NTPG
adalah Drs. Sumitro, kepala seksi statistik distribusi dengan peserta 15
orang (2 staf distribusi dan 13 KSK). Secara umum, cakupan pertanyaan
dari Survei Harga NTPG 2015 sama dengan SPDT NTPG 2014 sehingga pada
pelatihan kali ini lebih menarik diskusinya karena petugas SPDT NTPG
2014 banyak memberikan masukan terhadap pelaksanaan survei harga NTPG
yang mulai dilaksanakan tanggal 11 Februari 2015. (CAR)