Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi Sektor Barang (SKTNP-Barang) tahun 2016 merupakan kelanjutan dari SKTNP-Barang tahun 2015. SKTNP-Barang dilakukan pada perusahaan/usaha di sektor barang dengan cakupan usaha peternakan, pertambangan dan penggalian, produksi es, pendistribusian air, pengelolaan limbah dan pengelolaan sampah dan daur ulang.
Hasil survei khusus ini digunakan sebagai indikator dalam penyusunan data pendukung PDB Indonesia dan PDRB propinsi.
Untuk Kabupaten Rembang sendiri survei ini merupakan survei baru di tahun 2016 yang sebelumnya tidak ada sampel di kabupaten ini.
Survei ini bersifat Panel untuk setiap tahapan pelaksanaannya. Pelaksanaan lapangan SKTNP-B 2016 dilakukan sebanyak 4 (empat) tahap. Empat tahap tersebut masing-masing mencakup periode 2 (dua) triwulan. Waktu pelaksanaan diberikan selama 1 (satu) bulan. Akhir dari tiap tahapan adalah minggu terakhir dari waktu pelaksanaan lapangan yang dimaksud.
Tujuan/maksud dilaksanakannya survei SKTNP Barang 2016 adalah :
- Ketersediaan indikator produksi barang sebagai data dasar yang mendukung penghitungan Nilai tambah lapangan usaha barang triwulanan
- Ketersediaan pola musiman (pola kegiatan) bagi penyusunan dan penghitungan nilai tambah lapangan usaha barang triwulanan.
- Penyiapan infomasi terkait dengan kecenderungan perubahan ekonomi sektoral.
- Memperoleh informasi pendukung lainnya dalam rangka penyusunan PDB triwulanan
Jadwal Pelaksanaan Lapangan :
Tahap Jadwal Periode data yang dicakup
Tahap 1 Januari 2016 Triw III dan IV 2015
Tahap 2 April 2016 Triw IV 2015 dan Triw I 2016
Tahap 3 Juli 2016 Triw I dan II 2016
Tahap 4 Oktober 2016 Triw III dan IV 2016
Di Kabupaten Rembang jumlah sampel SKTNP Barang 2016 sebanyak 4 perusahaan untuk setiap tahapnya dengan jumlah petugas pencacahan sebanyak 4 orang dan pengawas 1 orang.
Diharapkan kegiatan SKTNP Barang 2016 dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan sehingga hasilnya dapat digunakan secara maksimal dalam penyusunan PDB/PDRB. (S.R - Nerwilis)