Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi Sektor
Barang (SKTNB) dilaksanakan rutin setiap tahun. Survei tersebut digunakan untuk
keperluan perhitungan pertumbuhan ekonomi triwulanan. Keberlangsungan SKTNB
dibutuhkan mengingat aktivitas ekonomi sangat dinamis. Kuesioner SKTNB ditanyakan
pada perusahaan/usaha yang mencakup usaha peternakan, pertambangan dan
penggalian serta produksi dan pendistribusian air.
Survei Khusus Triwulanan Neraca Produksi
Sektor Barang (SKTNP-Barang) tahun 2016 Hasil survei khusus ini digunakan
sebagai indikator dalam penyusunan data pendukung PDB Indonesia dan PDRB
propinsi.
Survei tersebut
bersifat Panel untuk setiap tahapan pelaksanaannya. Pelaksanaan lapangan
SKTNB 2016 dilakukan sebanyak 4 (empat) tahap.
Jadwal
Pelaksanaan Lapangan :
Tahap Jadwal Periode
data yang dicakup
Tahap 1 Januari 2016 Triw III dan IV
2015
Tahap 2 April 2016 Triw
IV 2015 dan Triw I 2016
Tahap 3 Juli 2016 Triw
I dan II 2016
Tahap 4 Oktober 2016 Triw
III dan IV 2016
Tujuan/maksud
dilaksanakannya survei SKTNP Barang 2016 adalah :
-
Menyediakan indikator produksi barang sebagai data dasar yang
mendukung penghitungan Nilai tambah lapangan usaha barang triwulanan
-
Menyediakan data pola musiman (pola kegiatan) bagi
penyusunan dan penghitungan nilai tambah lapangan usaha barang triwulanan.
-
Menyiapkan infomasi terkait dengan kecenderungan perubahan
ekonomi sektoral.
-
Memperoleh informasi pendukung lainnya dalam
rangka penyusunan PDB triwulanan
Jumlah sampel
SKTNB 2016 di Kabupaten Rembang terdapat sebanyak 4 sampel untuk setiap tahapnya
dengan jumlah petugas pencacahan sebanyak 4 orang dan pengawas 1 orang.
Kegiatan SKTNB 2016 diharapkan dapat berjalan
sesuai dengan jadwal yang ditentukan sehingga hasilnya dapat digunakan secara
maksimal dalam penyusunan PDB/PDRB. (SR)