Syukur Alhamdulillah pelaksanaan
listing SE2016 di Kabupaten Rembang dapat terselesaikan tepat waktu. Sampai
dengan tanggal 28 Mei 2016, pencacahan
di 978 blok sensus sampel sudah selesai dan dokumen hasil pencacahan sudah
terkumpul di kantor BPS Kabupaten Rembang. Meski demikian, sampai dengan
tanggal 15 Juni 2016 mendatang, penyisiran usaha tetap di laksanakan untuk
memastikan tidak lewat cacah usaha yang ada. Penyisiran di laksanakan untuk
usaha-usaha yang khusus buka di pagi atau di malam hari (pedagang kaki lima,
ojek, dll) atau usaha yang buka pada momen-momen tertentu, seperti acara car free day, dll. Penyisiran juga dilakukan
dengan mengidentifikasi selisih jumlah usaha hasil listing yang baru saja
dilaksanakan dengan usaha hasil Sensus Penduduk 2010 di tiap blok sensus yang
bersesuaian. Untuk blok sensus dengan jumlah usaha di 2016 yang berkurang
banyak, akan didatangi kembali oleh petugas dengan merujuk pada preprinted
hasil SP2010. Kunjungan ulang dimaksudkan untuk memastikan keberadaan usaha di
tiap rumah tangga hasil SP2010 disesuaikan dengan hasil listing SE2016.
Sembari menunggu hasil
penyisiran, tahapan selanjutnya dari kegiatan SE2016 yaitu editing dan coding
sudah mulai di laksanakan. Pada tanggal 6 Juni 2016, dilaksanakan pelatihan
petugas edit di aula BPS Kabupaten Rembang. Materi dari kegiatan tersebut
adalah pengolahan RBL dan tata cara editing coding. Penekanan dari editing
coding diantaranya adalah kesesuaian daftar L1 dan L2, L1.P dan L2.P, pemberian
kode KBLI, konsistensi dan kewajaran isian. Editing coding akan dilaksanakan
selama bulan Juni 2016 untuk selanjutnya di kirim ke pusat pengolahan provinsi
untuk pengolahan lebih lanjut. Yang menjadi petugas editing coding adalah semua
pegawai organik BPS Kabupaten Rembang yang dalam pelaksanaannya di pandu oleh
pejabat struktural yang ada, sebagai supervisor edit. Kegiatan editing coding
dilaksanakan kurang lebih selama 4 jam tiap harinya di aula kantor. Untuk
meningkatkan kualias hasil edit, secara rutin pejabat struktural memberikan
evaluai hasil edit sebagai pedoman dalam proses edit berikutnya.
Pada akhirnya, dokumen hasil
pencacahan yang sudah diperiksa oleh pengawas dan penjaminan kualitas, kemudian
di edit oleh petugas yang ber kompeten serta diawasi oleh pejabat struktural di
BPS Kabupaten Rembang, akan mendapatkan hasil SE2016 di Kabupaten Rembang yang
berkualitas. MARI DUKUNG DAN SUKSESKAN
SE2016, untuk ekonomi Indonesia yang lebih baik. (CAR).