Pelaksanaan SE2016 sudah
lama usai, akan tetapi bukan berarti sudah berakhir rangkaian penyelenggaraan
SE2016 secara keseluruhan. Tahap akhir kegiatan SE2016 yaitu masih terfokus
pada pengolahan data SE2016. Pengolahan SE2016 dilakukan di Puslah data entry
SE2016 yaitu di BPS Propinsi Jawa Tengah. Seiring di tengah perjalanan
pengolahan data (validasi) SE2016-L2
masih ditemukan content error dan banyak
perbaikan-perbaikan data yang harus dilakukan kabupaten/kota untuk segera dilakukan
perbaikan. Kesalahan-kesalahan isian yang sering muncul diantaranya jumlah
tenaga kerja, tahun beroperasi, pendapatan usaha/nilai produksi dan pengeluaran
usaha. Isian rincian tersebut ada yang tidak wajar (under estimate) dan bahkan ada yang kosong isiannya.
Untuk menyikapi kendala
tersebut, BPS menyusun dan menggagas strategi pengendalian kualitas data SE2016
yang saat ini terfokus pada perbaikan isian data, yang implementasinya
dilakukan setelah masalah lewat cacah (under
coverage) terselesaikan. Berdasarkan data yang sudah masuk di pengolahan,
BPS menyadari bahwa saat ini masih banyak perusahaan Usaha Menengah Besar (UMB) yang masih
resisten pada pertanyaan rincian pendapatan usaha/nilai produksi. Oleh karena
itu tim BPS saat ini sedang melakukan perbaikan data terkait pendapatan usaha/nilai
produksi untuk perusahaan UMB. Dan sejalan perbaikan itu jika ditemukan content error lainnya, Kabupaten (dalam
hal ini petugas organik BPS) berusaha untuk memperbaikinya juga.
Strategi pengendalian
kualitas data SE2016 yang disusun BPS adalah strategi dengan melakukan
kunjungan ulang (revisit) untuk UMB
yang non respon (perusahaan tidak memberikan data pendapatan dan pengeluaran
usaha) dan UMB dengan omset tidak wajar (under
estimate). Revisit sendiri adalah
langkah/strategi yang harus dilakukan ketika ada dugaan perusahaan/unit usaha tidak
memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada petugas, khususnya untuk
rincian yang berkaitan dengan nilai produksi (omset) dan jumlah pengeluaran perusahaan/unit usaha.
Di Kabupaten Rembang
sendiri, jumlah sampel UMB revisit
sebanyak 46 sampel perusahaan. Petugas
revisit adalah pegawai BPS Kabupaten Rembang dengan jumlah petugas sekitar
30 orang. Rata-rata petugas mendapat beban kerja sebanyak 1-2 sampel usaha.
Jadwal pencacahan yang disediakan selama 2 (dua) hari, yaitu tanggal 7-8
November 2016. Disini petugas revisit
harus melakukan strategi-strategi khusus seperti melakukan wawancara yang baik
dan menarik serta menjelaskan maksud dilakukan revisit pada perusahaan/unit usaha UMB. Dengan begitu, harapannya
responden/pelaku usaha akan dengan sukarela memberikan informasi/keterangan
yang dibutuhkan untuk kegiatan SE2016 ini dengan benar.
Teknis lapangan, petugas
dibekali instrumen seperti :
1.
Daftar SE2016-L2 UMB non
respon (omset kosong) hasil scan.
2.
Daftar SE2016-L2 (daftar
kosong).
3.
Daftar SE2016-L2 UMB tidak
wajar (nilai omset under estimate).
4.
Daftar/pedoman revisit.
5.
Bukti kunjungan berupa visum/SPPD
kecamatan.
Alhamdulillah, kegiatan revisit
UMB 2016 di Kabupaten Rembang berjalan dengan lancar dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Dan semoga informasi yang diberikan oleh responden/pelaku usaha merupakan
informasi penting untuk menunjukkan profil perekonomian khususnya perkembangan
perekonomian di kabupaten Rembang. (SR)