Dalam rangka Percepatan implementasi
Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan BPS Provinsi Jawa Tengah, maka BPS
Provinsi Jawa Tengah akan menetapkan agen-agen perubahan sebagai role model pada satuan kerja
masing-masing. Untuk seluruh pejabat struktural
BPS Provinsi/Kab/Kota akan
ditetapkan sebagai agen perubahan. Sedangkan untuk Staf dan KSK masingmasing
Kab/Kota memilih 1 orang sebagai agen perubahan. Kriteria yang dapat digunakan
untuk pemilihan agen perubahan adalah sebagai berikut :
a.
Mampu
membangun komunikasi dengan seluruh pegawai
b.
Mampu
meningkatkan kesadaran dan kebersamaan dala satuan kerja dan memperkuat jiwa
korsa terhadap BPS
c.
Dapat
membangun kapasitas SDM yang adaptif terhadap perubahan
d.
Kompeten dan
disiplin dalam melaksanakan tugas.
Terpilih untuk Agen Perubahan di lingkungan BPS Kabupaten Rembang adalah Sdr. Mustaghwiroh,S.Stat (Staf Seksi
Statistik Produksi) dan Sdr. Amir Murtono (KSK Sumber).
Selamat semoga agen perubahan terpilih dapat
dijadikan contoh dan panutan (role model)
yang baik dalam integritas maupun kinerjanya yang tinggi. Agen perubahan yang
berperan sebagai role model bukan
hanya ditunjuk dan dipilih, tetapi juga dididik. Agen perubahan juga
dipersiapkan untuk menjadi pemimpin perubahan. Oleh karena itu tindak lanjut
dari pemilihan agen perubahan di masing-masing BPS Kab/Kota Se-Jawa Tengah selanjutnya
akan dilaksanakan Pembinaan Teknis dan Internaslisasi Manjemen Perubahan Reformasi
Birokrasi bagi Agen Perubahan terpilih yang dilaksanakan pada tanggal 3-5 Maret
2017 di Karanganyar, Jawa Tengah.
Dalam Bimtek tersebut para Agen Perubahan
diberikan materi internalisasi manjemen perubahan oleh Kepala Bidang Statistik Produksi BPS Provinsi Jawa Tengah, Totok
Tavirijanto, S.Si. Harapannya semoga
dengan pembinaaan ini para Agen Perubahan bisa mentransferkan pengetahuan dan
pengalaman kepada semua pegawai di
lingkungan kerja masing-masing yang nantinya diharapkan dapat memiliki etos
kerja yang tinggi dan dapat bekerja secara professional, sehingga mampu
mendorong terwujudnya pencapaian target kinerja suatu organisasi yang telah
ditetapkan di masing-masing satuan kerja dalam rangka Reformasi Birokrasi. (SR)