“Pelopor
data statistik terpercaya untuk semua”, seperti itulah untaian kalimat yang
dijadikan visi Badan Pusat Statistik.
Sebagai perwakilan
BPS di tingkat Kabupaten, BPS Kabupaten Rembang berperan serta dalam mewujudkan
visi tersebut. Salah satu upayanya adalah dengan berusaha menghasilkan data
berkualitas.
Selama ini
BPS Kabupaten Rembang memiliki beberapa produk unggulan, salah satunya adalah
publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka. Publikasi ini diterbitkan secara rutin
oleh BPS Kabupaten Rembang setiap tahunnya. Data yang dimuat dalam publikasi
tersebut merupakan kompilasi data yang dihasilkan oleh dinas atau instansi
terkait. Setiap tahunnya BPS Kabupaten Rembang melakukan pengumpulan data dari Dinas
atau Instansi terkait tersebut. Data yang telah dikumpulkan tersebut kemudian
dilakukan proses input data terhadap tabel-tabel yang telah tersedia.
Dalam upaya
menjaga kualitas data publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka, BPS Kabupaten
Rembang menyelenggarakan kegiatan Focus
Group Discussion (FGD) pada tanggal 3 Mei 2017. Kegiatan ini diikuti oleh Dinas atau Instansi terkait yang selama
ini berkontribusi dalam menghasilkan data yang dihimpun dalam publikasi
Kabupaten Rembang Dalam Angka.
FGD yang
berlangsung di Aula BPS Kabupaten Rembang semula akan dimulai pada pukul 09.00
WIB, sesuai dengan yang tertulis dalam surat undangan. Dikarenakan masih ada tamu
undangan yang belum hadir FGD baru bisa dimulai pada pukul 09.40 WIB. Kegiatan
FGD dimulai dengan pengarahan dari Kepala BPS Kabupaten Rembang dan dilanjutkan
dengan paparan materi Kasi IPDS. Materi yang disajikan kepada peserta FGD
adalah mengenai pentingnya data berkualitas dan penyusunan publikasi Kabupaten
Rembang Dalam Angka.
Setelah selesai
penyajian materi, dilanjutkan dengan diskusi seputar penyusunan Kabupaten
Rembang Dalam Angka. Berbagai saran dan masukan banyak diberikan oleh peserta
FGD dalam upaya perbaikan publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka. Selain itu
juga disepakati batas akhir pengumpulan data dari Dinas atau Instansi terkait
tersebut, yaitu tanggal 25 Mei 2017.
Satu langkah
lebih maju, dengan adanya FGD ini dapat menjadi forum diskusi bagi penghasil,
pengumpul, penyaji, dan pengguna data. Penghasil data, tentunya Dinas atau
Instansi terkait tersebut adalah pihak yang selama ini menghasilkan data sectoral
yang dikompilasi dalam publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka. Pengumpul dan
Penyaji data, adalah pihak BPS Kabupaten Rembang yang selama ini mempunyai
tupoksi tersebut. Pengguna data, adalah semua pihak yang akan menggunakan data
yang disajikan dalam Kabupaten Rembang Dalam Angka, tidak terkecuali para
peserta FGD.
Semua pihak
yang terlibat dalam kegiatan FGD ini berharap agar publikasi Kabupaten Rembang
Dalam Angka ke depannya menjadi lebih baik dan tetap menjaga kualitas data yang
disajikan.(Ipds)