Guna menghasilkan data
SE2016-Lanjutan yang berkualitas, BPS Kabupaten Rembang memperkuat pengawasan
dan pemeriksaan di lapangan. Lagi-lagi masalah kualitas data yang masih menjadi
persoalan utama. Berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan
SE2016-Lanjutan secara serius akan mempengaruhi kualitas data. Guna memperbaiki dan mengantisipasi adanya
kelemahan dan kekurangan yang terjadi pada saat pelaksanaan SE2016-Lanjutan, diperlukan
kegiatan Penjaminan Kualitas (Quality
Assurance), yaitu kegiatan yang ditujukan untuk memonitor pelaksanaan SE2016-Lanjutan
khususnya dan sekaligus mengukur tingkat kualitasnya. Kegiatan ini untuk
menjamin pelaksanaan SE2016-Lanjutan berjalan sesuai prosedur dan mengurangi non sampling error. Penjaminan kualitas
atas proses kegiatan dan output yang dihasilkan tetap menjadi prioritas utama.
Penjaminan Kualitas (PK) ini berperan sebagai early warning pada setiap tahapan pelaksanaan SE2016-Lanjutan bila
terjadi indikasi pelanggaran SOP dan kesalahan isian, untuk segera
ditindaklanjuti dan secara khusus ditujukan untuk meminimalkan
kesalahan-kesalahan yang akan terjadi pada seluruh tahapan pelaksanaan
SE2016-Lanjutan.
Kegiatan
penjaminan kualitas akan mengukur tingkat kualitas pelaksanaan SE2016-Lanjutan
berdasarkan 6 (enam) dimensi kerangka
penjaminan kualitas yang digunakan BPS atau yang dikenal dengan BPS-QAF (Quality Assurance Framework BPS ) yaitu relevance (relevansi), accuracy (akurasi), timeliness (aktualitas) dan
punctuality (tepat waktu),
accessibility (aksesibilitas),
interpretability (interpretabilitas),
coherence (koherensi) and
comparability (keterbandingan).
Di
Kabupaten Rembang petugas Penjaminan
Kualitas adalah Ibu Pudyastuti Saptaningsih, SE (Staf Seksi Statistik Pertanian,
BPS Provinsi Jawa Tengah), yang sebelumnya sudah dibriefing di BPS Provinsi
Jawa Tengah. Jadwal pelaksanaan penjaminan kualitas di Kabupaten Rembang
berlangsung selama 5 (lima) hari, mulai tanggal 14-18 Agustus 2017. Di hari
ke-2 petugas Penjaminan Kualitas (PK) BPS Provinsi Jawa Tengah memberikan briefing terkait materi penjaminan
kualitas kepada seluruh pejabat struktural BPS Kabupaten Rembang dan dihadiri
oleh Kepala BPS Kabupaten Rembang, Amirudin, S.Si, MMSI. Di akhir briefing tersebut akhirnya dipilih Sdr. Miyan Andi Irawan, SST, MSE sebagai ketua
tim (koordinator) penjaminan kualitas hasil
SE2016-Lanjutan untuk Kabupaten Rembang.
Hasil
briefing dengan pejabat struktural
adalah bahwa petugas penjaminan kualitas (PK) meminta dokumen hasil pendataan
SE2016-Lanjutan yang sudah selesai di lapangan untuk dilakukan pengecekan atau pemeriksaan
dokumen sebanyak 2 dokumen setiap PCS. 2 (dua) dokumen tersebut bebas, bisa
dokumen UMK maupun UMB. Sedangkan untuk dokumen UMB petugas PK menargetkan 15
dokumen dan apabila kurang dari 15 dokumen UMB, petugas PK meminta untuk
membuat pernyataan dan berita acara. Nantinya hasil pemeriksaan petugas PK akan
dientry dan digunakan sebagai laporan monitoring dan bahan evauasi petugas
penjaminan kualitas (PK) dan pemeriksaan tersebut juga akan disampaikan ke
semua PMS untuk ditindaklanjuti dan diteruskan ke petugas (PCS) terkait hasil
pemeriksaan dan temuan petugas PK untuk segera dilakukan perbaikan isian di
dokumen. Sehingga dengan demikian kecil kemungkinannya akan terulang kembali
kesalahan-kesalahan yang sama. Oleh karenanya kita berharap semoga pelaksanaan
SE2016-Lanjutan di Kabupaten Rembang dapat mencapai hasil yang maksimal dan
menghasilkan output data yang makin berkualitas. (SR)