Selepas upacara peringatan Hari
Kemerdekaan RI ke-72, tanggal 17 Agustus 2017, meski hari
libur kerja tidak menyurutkan semangat rekan-rekan BPS Kabupaten Rembang untuk melaksanakan rapat evaluasi hasil
pelaksanaan SE2016-Lanjutan bersama dengan petugas Penjaminan Kualitas (PK) BPS Provinsi Jawa Tengah, Pudyastuti Saptaningsih, SE.
Penjaminan kualitas berperan
strategis atas kesuksesan penyelenggaraan SE2016-Lanjutan. Pada setiap tahapan
SE2016-Lanjutan kegiatan penjaminan kualitas akan memantau apakah pelaksanaan
kegiatan-kegiatan pada tahapan tersebut telah sesuai dengan pedoman dan
prosedur yang telah ditetapkan, sekaligus mengukur tingkat kualitasnya. Apabila
terjadi suatu kesalahan, kekuranglengkapan isian atau penyimpangan, dapat
segera disampaikan kepada petugas agar segera diperbaiki atau ditindaklanjuti.
Sehingga kesalahan-kesalahan tersebut tidak berdampak negatif terhadap pelaksanaan
tahapan berikutnya, atau berakibat pada rendahnya kualitas pelaksanaan
SE2016-Lanjutan.
BPS Kabupaten Rembang harus segera
menindaklanjuti temuan petugas penjaminan kualitas, agar hasil SE2016-Lanjutan
lebih berkualitas. Penjaminan Kualitas (PK) di Kabupaten Rembang terfokus pada
isian kuesioner atau dokumen hasil pendataan yang telah selesai di lapangan.
Ada 5 (lima) kode kesalahan yang menjadi
tolok ukur pemeriksaan petugas penjaminan kualitas, yaitu 1. tidak terisi, 2.
tidak lengkap, 3. tidak konsisten, 4. tidak benar, dan 5. tidak wajar.
Adapun ukuran kualitas yang
dijadikan acuan dalam pemeriksaan petugas penjaminan kualitas adalah sebagai berikut :
1. Kode kategori
(R201)
2. Kode KBLI (R202)
3. Status badan
usaha (R204)
4. Jaringan
usaha/perusahaan (R208)
5. Kredit usaha dari
lembaga keuangan (R301a dan 301b)
6. Fasilitas
internet (R303a dan 303b)
7. Kendala atau
kesulitan usaha/perusahaan (R306)
8. Rencana untuk
mengembangkan/memperluas usaha/perusahaan di masa yang akan datang (R310)
9. Pemasaran/penjualan
produk barang dan jasa (R311)
10. Pekerja dan hari
kerja (R401)
11. Balas jasa dan
upah pekerja (R408)
12. Pengeluaran umum
(R501)
13. Pendapatan usaha
(R601)
14. Neraca
usaha/perusahaan (Blok VII)
15. Status permodalan
(Blok VIII)
16. Ringkasan (Blok
IX)
Dari temuan
pemeriksaan petugas penjaminan kualitas diperoleh hasil sebagai berikut :
1. Adanya
ketidakkonsistenan antara isian yang satu dengan yang lain.
2. Ditemukannya
isian blank dari pertanyaan yang sifatnya pilihan (kategori), yang seharusnya
terisi tetapi tidak terisi.
3. Ditemukannya isian
blank atau tidak dilakukan penjumlahan total pada isian tentang balas jasa
tenaga kerja, jumlah tenaga kerja, isian pengeluaran bahan bakar, aset atau harta.
4. Sejumlah isian
juga ditemukan isian tidak masuk akal atau tidak wajar (not make sense), misal isian aset mesin dan peralatan, tetapi isian
penyusutannya tidak wajar.
5. Kesalahan kode
KBLI dan kode kategori, dan lain-lain.
Hasil
pemeriksaan PK disampaikan ke petugas pengawas lapangan untuk selanjutnya
disampaikan ke petugas lapangan untuk dilakukan perbaikan. Semoga ini menjadi early warning ke petugas untuk
meminimalisir kesalahan sehingga berikutnya petugas lebih berhati-hati dalam
pengisian kuesioner atau dokumen pencacahan.
Terakhir
dapat disimpulkan bahwa di Kabupaten Rembang tingkat kesalahan dari sejumlah
dokumen pendataan yang telah diperiksa petugas penjaminan kualitas sebesar 15%.
Ini artinya baik dari petugas lapangan (PCS) maupun petugas pengawas lapangan
(PMS) masih kurang maksimal di lapangan atau dalam pengisian dokumen maupun
pemeriksaan isian dokumen di tingkat pengawas. Kurang maksimalnya pada tahapan
pelaksanaan lapangan, karena adanya sejumlah pertanyaan yang tidak berhasil
dijawab karena kemungkinan 2 (dua) hal, yaitu petugas tidak berhasil mengoreksi
keterangan responden atau responden tidak mau memberikan keterangan dengan
sebenarnya. Dua hal tersebut jika terjadi di lapangan, sedikit banyaknya akan
berpengaruh terhadap isian dokumen yang dapat berakibat pada rendahnya tingkat
kualitas data yang dihasilkan. Oleh karena itu sedini mungkin petugas pengawas
lapangan harus memperkuat pengawasan di lapangan sehingga kesalahan-kesalahan
dapat diminimalisir sedini mungkin. Dengan kegiatan penjaminan kualitas ini,
perubahan dan perbaikan akan selalu ada guna mendukung tercapainya hasil
SE2016-Lanjutan yang bermanfaat bagi semua. (SR)
……Tetap Semangat dan Salam PIA……