Badan Pusat Statistik (BPS) kembali
akan melaksanakan kegiatan yang sudah menjadi agenda rutin seksi statistik
produksi yaitu survei ubinan. Di tengah padatnya agenda besar BPS saat ini
yaitu pelaksanaan SE2016-Lanjutan, bukan berarti survei rutinan BPS terlupakan
dan menjadi terkendala. Kesemuanya harus terlaksana sesuai dengan jadwal yang
sudah ditentukan.
Survei ubinan tanaman
pangan rutin dilaksanakan setiap tahun, dengan pelaksanaannya dilakukan dalam 3
subround, yaitu subround 1 (periode Januari-April), subround 2 (periode
Mei-Agustus), subround 3 (periode September-Desember). Dan untuk jadwal
sekarang sudah memasuki subround 3. Ubinan dilakukan terhadap tanaman pangan
yaitu padi dan palawija (padi sawah, padi ladang, jagung, kedelai, kacang
tanah, kacang hijau, ubi kayu dan ubi jalar).
Seiring
dengan Reformasi Birokrasi, setiap survei maupun sensus yang dilaksanakan harus
menghasilkan data dan informasi statistik yang berkualitas. Dengan demikian
kepercayaan para pengguna data akan meningkat dan data yang dihasilkan nantinya
dapat diakses oleh siapapun dengan mudah dan cepat. Guna peningkatan kualitas
data dari setiap survei atau sensus yang dihasilkan tentu tidak terlepas dari
peran para petugas di lapangan.
Sebelum
pelaksanaan lapangan, dilakukan pembekalan materi (briefing) kepada para petugas. Briefing
ini dimaksudkan untuk merefresh atau
mengingatkan kembali akan konsep dan definisi serta tata cara pengisian
kuesioner yang akan digunakan dalam pelaksanaan lapangan, yang mungkin oleh
petugas sudah lupa atau bahkan sebelumnya ada yang belum pernah sama sekali
menjadi petugas survei dimaksud.
BPS
Kabupaten Rembang menyelenggarakan briefing
petugas selama 1 (satu) hari yang dilaksanakan pada tangga 21 Agustus 2017 di
Aula Kantor BPS Kabupaten Rembang. Peserta briefing
sebanyak 18 orang yang terdiri dari 15 orang sebagai PCL yang semuanya berasal
dari Mitra Statistik dan 3 orang sebagai PML dari organik BPS Kabupaten
Rembang. Total sampel listing ubinan di Kabupaten Rembang sebanyak 28 blok
sensus. Rata-rata setiap petugas nantinya mengerjakan listing ubinan sebanyak 1-2
blok sensus.
Acara
briefing dibuka langsung oleh Kasi Statistik Produksi, Drs. Sumitro
dan penyampaian materi dipandu oleh Mustaghwiroh,
S.Stat (staf seksi statistik produksi). Selama briefing disampaikan materi-materi terkait listing ubinan seperti
konsep definisi, metodologi, tata cara pemutakhiran rumah tangga, dan tata cara
pengisian daftar SUB-P serta SOP kegiatan yang digunakan dalam survei ini.
Mudah-mudahan
materi yang disampaikan pada saat briefing
dapat menjadi bekal dan pedoman bagi para petugas dan dapat diterapkan di
lapangan serta harapannya agar pelaksanaan listing ubinan di Kabupaten Rembang
untuk subround 3 ini dapat berjalan lancar, selesai tepat waktu dan data yang
dihasilkan lebih berkualitas. Semoga kegiatan ini menjadi penyemangat bagi para
petugas di tengah padatnya pekerjaan di BPS Kabupaten Rembang, sehingga tujuan
Reformasi Birokrasi dapat tercapai. “Suatu perubahan yang dilaksanakan suatu
organisasi tidak serta merta dapat berjalan dengan lancar tanpa resistensi dari lingkungan internal
maupun eksternal”. (SR)
……Tetap Semangat dan Salam PIA……