Di semester 2
(dua) tahun 2017 ini BPS kembali melaksanakan survei rutin yang merupakan
bagian dari seksi statistic sosial yaitu kegiatan survei angkatan kerja
nasional (sakernas), yang pelaksanaannya pada bulan Agustus 2017.
Secara umum kegiatan Sakernas bertujuan untuk menyediakan data pokok
ketenagakerjaan yang berkesinambungan. Secara khusus, bertujuan untuk
memperoleh estimasi data jumlah penduduk yang bekerja, jumlah pengangguran dan
indikator ketenagakerjaan lainnya.
Sakernas 2017
dilaksanakan secara semesteran. Semester I dilaksanakan bulan Februari 2017 dan
Semester II pada bulan Agustus 2017. Pada
Sakernas semester II ini, blok sensus yang merupakan Blok Sensus Sakernas
Februari 2017 (Panel) tidak perlu dilakukan tahapan pemutakhiran/updating rumah
tangga. Pemutakhiran rumah tangga sudah dilakukan pada saat Sakernas Februari
2017. Sehingga pada blok sensus panel ini akan langsung dilakukan pencacahan
rumah tangga sampel. Panel Survei artinya rumahtangga sampelnya merupakan
rumahtangga sampel yang sama pada Sakernas Februari 2017, yang nantinya rumah
tangga tersebut akan didata kembali selama 2 tahun (4 semester) yaitu sampai
dengan tahun 2018, dimana tidak dilakukan lagi pemutakhiran/updating dan
langsung dapat dilakukan pencacahan rumah tangga sampel.
Di Kabupaten Rembang jumlah sampel
sakernas Agustus 2017 sebanyak 44 blok sensus. Dimana 11 BS merupakan sampel
Sakernas Panel (Februari 2017). Setiap petugas (PCL) mempunyai beban tugas
rata-rata 2 blok sensus. Sedangkan untuk PML membawahi 2 orang PCL. Jadwal
kegiatan Pemutakhiran/Updating mulai tanggal 17-31Juli 2017 dan pencacahan sampel
tanggal 8-31 Agustus 2017.
Untuk
mengantisipasi dan meminimalisir kesalahan yang dilakukan terkait pemahaman
konsep definisi, kepatuhan Standard
Operating Procedural (SOP) yang telah dirumuskan dan yang terpenting untuk
melihat kualitas data yang dihasilkan dari pendataan ini, maka pengawasanpun
dilakukan. Pengawas lapangan (PMS) turun ke lapangan bersama-sama dengan
petugas pencacah lapangan (PCS). Pengawasan ini dilakukan untuk mengetahui
sejauh mana kualitas baik updating maupun pencacahan yang dilakukan oleh
petugas, dan untuk meminimalisasi kemungkinan non respon yang diakibatkan
kurangnya probing yang dilakukan
petugas. Dengan demikian kecil kemungkinannya ditemukan kecurangan yang
dilakukan oleh petugas lapangan juga untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan
yang terjadi di lapangan maupun dalam pengisian di dalam kuesioner.
Setiap kegiatan
lapangan tidak semuanya berjalan dengan sempurna. Kendala dan hambatan
terkadang menjadi hambatan bagi petugas. Untuk itu kendala-kendala tersebut
harus segera diselesaikan dan dicari solusi dari permasalahan yang timbul. Semoga kendala-kendala yang timbul pada saat di
lapangan tidak membuat para petugas terkendala dalam menyelesaikan
pekerjaannya. Sehingga pelaksanaan sakernas di Kabupaten Rembang dapat berjalan dengan lancar, selesai
tepat waktu dan menghasilkan data ketenagakerjaan yang
lebih berkualitas. (SR)