SUSENAS
merupakan salah satu survei yang menjadi primadona/ikonnya BPS. Karena di dalam
SUSENAS terdapat indikator-indikator sosial yang banyak digunakan oleh berbagai
kalangan, baik di dalam maupun di luar negeri. Oleh karena itu kesinambungan
ketersediaan dan kualitas data SUSENAS harus tetap terjaga dan ditingkatkan.
SUSENAS merupakan kegiatan
survei untuk mengumpulkan
informasi/data di bidang kependudukan, kesehatan, pendidikan, Keluarga
Berencana, perumahan, serta konsumsi dan
pengeluaran. Guna meningkatkan akurasi data yang dihasilkan dan untuk
penghitungan kemiskinan, maka pengumpulan data Susenas mulai tahun 2015
dilaksanakan secara semesteran. Semester I dilaksanakan pada bulan Maret dan
Semester II pada bulan September.
Pencacahan
SUSENAS pada bulan Maret dengan jumlah sampel besar untuk menghasilkan data
sampai dengan tingkat kabupaten/kota, sedangkan pencacahan pada bulan September
dengan sampel lebih kecil untuk menghasilkan data hanya untuk estimasi tingkat
propinsi dan nasional.
Kuesioner
SUSENAS yang digunakan pada pencacahan SUSENAS September 2017 adalah Kuesioner
Modul Ketahanan Sosial (VSEN17.HANSOS) dan Kuesioner Konsumsi/Pengeluaran
(VSEN17.KP). Kuesioner SUSENAS September 2017 disusun dengan tujuan untuk
menghasilkan indikator-indikator yang sesuai dengan Nawacita, RPJMN, Neraca
sosial dan Sustainable Development Goals (SDGs).
Kuesioner
SUSENAS September 2017 mengalami beberapa perubahan dibandingkan dengan
kuesioner yang digunakan pada pelaksanaan SUSENAS September 2014. Perubahan
pada kuesioner Modul Hansos September 2017 diantaranya adalah perubahan layout kuesioner dan pengurangan
beberapa pertanyaan yang tidak ada kaitannya dengan indikator SDGs. Pengurangan
pertanyaan juga dilakukan karena beberapa pertanyaan sudah ditanyakan pada
kuesioner Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK).
Jumlah
sampel SUSENAS di Kabupaten Rembang sebanyak 18 blok sensus (atau sebanyak 180
rumah tangga), dengan petugas lapangan sebanyak 14 orang yang terdiri dari 10
orang pencacah lapangan (PCS) yang seluruhnya berasal dari mitra statistiK dan 4
orang sebagai pengawas lapangan (PMS). Setiap PCS mempunyai beban tugas 1-2 blok sensus.
Dan Setiap PMS mengawasi 2 PCS atau
mengawasi sebanyak 4-5 blok sensus. Dengan beban pengawasan/pemeriksaan
yang begitu banyak tentunya hal ini tidak menjadi kendala bagi pengawas untuk
menjalankan tugasnya. Jadwal pencacahan berlangsung dari tanggal 6-27 September
2017.
Pada awal
pencacahan rumah tangga, pengawas melakukan pendampingan dan evaluasi kinerja
ke petugas. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir kesalahan yang terjadi baik
terkait konsep definisi, cara pengisian kuesioner maupun kurangnya probing dari petugas sehingga
kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi bisa dihindari sedini mungkin. Jadi
semua harus dipahami dan digunakan sebagai Standard
Operational Procedure (SOP) pengumpulan data SUSENAS September 2017.
Setelah
pencacah menyelesaikan pencacahan rumah tangga selanjutnya diserahkan kepada
pengawas untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya untuk dilakukan pengolahan
data (entri data).
Semoga
pelaksanaan Susenas September 2017 di Kabupaten Rembang dapat berjalan dengan
lancar dan selesai dengan tepat waktu, serta dapat terselesaikannya
masalah-masalah yang terjadi pada saat pengumpulan data di lapangan yang pada
akhirnya dapat tercapai hasil yang optimal dan data yang dihasilkan lebih
berkualitas. (SR)
---- Tetap Semangat dan
salam PIA ----