Tanggal
30 September 2017 merupakan batas akhir pelaksanaan Sensus Ekonomi
2016-Lanjutan. Terkait belum rampungnya pelaksanaan
SE2016-Lanjutan di lapangan dan masih ada kendala ditemukan dalam menuntaskan
kegiatan tersebut, maka Badan Pusat
Statistik menjadwalkan perpanjangan Sensus Ekonomi 2016-Lanjutan hingga 20 hari
kedepan. Perpanjangan jadwal ini secara nasional diberlakukan sama.
Begitu halnya dengan di Kabupaten Rembang,
sampai dengan tanggal 30 September 2017, proses pendataan seluruh sektor
ekonomi, kecuali sektor pertanian sudah mencapai 95 persen. Artinya masih ada 5
persen lagi yang masih belum rampung di lapangan dan atau sudah selesai di
lapagan tetapi masih diedit petugas. Syukur Alhamdulillah masih ada
perpanjangan waktu guna menyelesaikan pendataan usaha-usaha (terutama usaha
menengah besar/UMB), sehingga dengan perpanjangan waktu 20 hari ke depan benar-benar
dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk merampungkan usaha-usaha yang masih
terkendala. Kendala-kendala yang terjadi
di Rembang seperti kurang kooperatifnya pihak perusahaan dengan petugas; responden
meminta waktu lama untuk dapat mengisi kuesioner (kondisional); kuesioner masih
dibawa pimpinan perusahaan dan pimpinan sering ke luar kota; perusahaan masih ada audit pemeriksaan;
responden masih pergi haji dan masih ada juga perusahaan yang masih ragu, kekhawatiran
akan ada sangkut pautnya dengan pajak serta kendala-kendala lainnya.
Di sini, koordinator wilayah
(korwil) SE2016-Lanjutan BPS Kabupaten Rembang membantu menyelesaikan kendala
yang dihadapi petugas. Bersama-sama dengan petugas, korwil mendatangi
perusahaan untuk konfirmasi/meminta penjelasan terkait belum rampungnya
pendataan di perusahaan tersebut.
Untuk perusahaan yang masih ada
keraguan memberikan informasi, karena ada kekawatiran dengan pajak, maka di
sini korwil bersama-sama dengan petugas memberikan penjelasan bahwa
SE2016-Lanjutan ini tidak ada sangkut pautnya dengan pajak, data individu dan data
perusahaan dijamin kerahasiaannya, tidak akan dipublikasikan dan tidak dipungut
biaya apapun. Jadi perusahaan tidak perlu khawatir akan pendataan tersebut.
Berdasarkan laporan dari Kepala Seksi Statistik Distribusi, Winarso, SST, hingga saat ini (kondisi
tanggal 30 september 2017) penyelesaian pelaksanaan SE2016-Lanjutan di
Kabupaten Rembang sudah selesai sekitar 95 persen. Dari total UMK dan UMB,
sebanyak 2,79 persen perusahaan tidak dapat didata (perusahaan tutup, tidak
ditemukan, dobel/ganda, tidak ada sampel pengganti) dan 1,14 persen dokumen
masih di perusahaan serta 1,27 persen dokumen sudah selesai di lapangan namun
belum diserahkan ke pengawas (masih dalam pengeditan petugas).
Semoga pelaksanaan SE2016-Lanjutan
di Kabupaten Rembang berjalan dengan lancar, kendala-kendala yang dihadapi
petugas dapat terselesaikan dengan baik, selesai sesuai jadwal perpanjangan
yang sudah ditentukan yang pada akhirnya didapatkan data hasil sensus ekonomi
yang akurat, yang bermanfaat untuk memotret ekonomi dan juga sebagai bahan perencanaan perekonomian di Kabupaten Rembang. (SR)