Donor darah merupakan kegiatan yang sudah
menjadi agenda rutin BPS Kabupaten Rembang yang diselenggarakan setiap tiga
bulan sekali. Kegiatan ini merupakan kerjasama BPS Kabupaten Rembang bersama
dengan PMI Kabupaten Rembang.
Kegiatan ini merupakan salah satu wujud
kepedulian sosial terhadap sesama dan kepedulian dalam
membantu ketersediaan darah bagi masyarakat di Kabupaten Rembang. Tujuan utama
kegiatan ini adalah selain membantu meningkatkan ketersediaan darah di PMI juga
mendorong gaya hidup sehat orang menjadi sehat apalagi jika mendonorkan darahnya
secara teratur.
Sambil mendonorkan darah, sebetulnya
seseorang juga dapat sekaligus mengecek kondisi kesehatannya. Tapi sebenarnya
donor darah bukan hanya bermanfaat bagi orang lain tapi juga bermanfaat bagi
tubuh kita. Saat melakukan donor darah maka sel darah akan diganti dengan sel
darah yang baru. Hal tersebut juga akan menyehatkan tubuh kita atau tubuh si
pendonor.
Kegiatan donor darah diadakan Jumat, pada tanggal
17 November 2017 di halaman kantor BPS Kabupaten Rembang dan diikuti oleh para
pendonor dari pegawai BPS Kabupaten Rembang yang bersedia untuk mendonorkan
darahnya. Peserta donor darah kali ini jumlahnya bertambah dibanding
sebelumnya. Ini patut diapresiasi karena semangat teman-teman yang ingin mendonorkan
darahnya meski ada pegawai yang ditolak untuk mendonorkan darahnya dengan alasan
salah satu syarat tidak terpenuhi, yaitu kadar Hemoglobin (HB) nya kurang
memenuhi syarat.
Kegiatan ini berlangsung sekitar 2 jam yang dipandu
oleh
2 orang petugas dari PMI Kabupaten Rembang. Peserta yang telah berkontribusi
mendonorkan darahnya menerima sepaket makanan/minuman ringan dan vitamin untuk
pemulihan kondisi fisik.
Menurut pengakuan petugas PMI Rembang, hasil
dari kegiatan donor darah tersebut tentu akan menambah stok persediaan darah di
PMI yang nantinya akan distribusikan oleh PMI kepada pihak yang membutuhkan
darah. Salah satunya adalah ke pihak Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Rembang.
Donor darah
merupakan kegiatan mulia namun tidak sembarang orang dapat melakukan donor
darah. Menurut petugas PMI Rembang, darah yang disumbangkan harus dipastikan
tidak akan menyebabkan masalah pada si penerima darah serta tidak membayakan
orang yang memberikan darah atau pendonor. Semua darah pendonor yang diterima oleh
PMI langsung dicek/dilakukan pemeriksaan melalui teknik pengujian darah untuk
mengetahui ada tidaknya kontaminasi penyakit menular yang dapat membahayakan
pasien penerima transfusi. Beberapa jenis penyakit menular tersebut adalah
penyakit Hepatitis B, Hepatitis C, HIV serta penyakit sipilis (penyakit
kelamin). Apabila dalam pengecekan/pemeriksaan darah diidentifikasi mengandung
penyakit menular, maka langsung disingkirkan untuk selanjutnya dimusnahkan di
dalam incineraror (mesin pembakar
limbah medis).
Perlu untuk diketahui bahwa tidak semua orang
dapat mendonorkan darahnya secara langsung. Ada beberapa syarat yang harus
dipenuhi pendonor sebelum mendonorkan darahnya, diantaranya :
-
Umur di atas 17 tahun
-
Berat badan cukup
-
Untuk wanita, tidak sedang dalam kondisi menstruasi, menyusui dan
hamil
-
Sehat jasmani dan rohani (tidak dalam kondisi sakit maupun stres)
-
Tekanan darah normal ( 60-100 mmHg untuk tekanan darah diastole dan
100-170 mmHg untuk
tekanan darah sistol)
-
Jarak donor darah (jarak ideal adalah 10 minggu dan boleh dilakukan
maksimal 5 kali dalam
setahun)
-
Denyut nadi teratur (berkisar antara 50-100 kali/menit)
-
Kadar Hemoglobin normal (sekitar >12,5 gr% -17,0 gr%)
-
Tidak mengalami gangguan hemophilia atau pembekuan darah
Semoga kedepannya BPS Kabupaten
Rembang masih tetap dapat melaksanakan kegiatan donor darah ini dan harapannya
pendonor semakin bertambah lagi. Ayo donor darah!. Dengan donor darah selain
menyehatkan tubuh dengan darah terbarukan juga dengan setetes darah yang sehat
dapat menyelamatkan jiwa manusia. Ini adalah merupakan wujud kepedulian sosial terhadap
sesama. (SR)