BPS Kabupaten
Rembang dan juga BPS Kab/Kota lainnya di Selindo pada bulan Maret 2018 akan
melaksanakan agenda rutin dari seksi statistik sosial, yaitu SUSENAS (Survei
Sosial Ekonomi Nasional). Susenas merupakan survei rutin yang paling ditunggu hasilnya
oleh pemerintah karena menghasilkan indikator kesejahteraan masyarakat, yaitu
angka kemiskinan. Oleh karena itu survei ini memerlukan persiapan yang matang agar pelaksanaanya berjalan dengan
baik.
Mengawali persiapan pelaksanaan lapangan yaitu dengan melakukan pengumpulan data rentang harga yang bertujuan untuk mendapatkan range
harga minimum dan maksimum dari beberapa komoditas makanan (seperti beras,
ikan, sayuran, dll) dan non makanan (pakaian, bahan bakar, perkiraan sewa
rumah, dll) di tempat sampel berada. Pengumpulan data rentang
harga dimulai dari tanggal 2-20 Februari 2018 dan petugas pengumpulan data
dilakukan oleh pengawas lapangan (PMS). Responden yang menjadi target kegiatan
ini adalah pedagang pasar tradisional, toko, warung sembako, pedagang keliling, minimarket/swalayan, bahkan informasi dari rumah tangga blok sensus sampel yang ada di wilayah sampel Susenas. Pasar-pasar yang menjadi lokasi survei
seperti Pasar Rembang, Pasar Kaliori, Pasar Sluke, Pasar Kragan dan lainnya. Dengan
cuaca yang kurang bersahabat (mengingat musin penghujan), dengan
ber’becek-becek’ ditambah dengan aroma khas pasar ‘bau ikannya’, tidak
menyurutkan semangat temen-temen pengawas untuk terjun langsung mendatangii
responden untuk mendapatkan informasi harga-harga komoditas.
Data yang dihasilkan dari kuesioner Rentang Harga (RH) ini digunakan dalam
pengolahan data (entry data) untuk
menghindari terjadinya human error
dalam pengolahan data susenas nantinya. Pengawas juga melakukan konversi bahan makanan untuk mempermudah
pencacahan dalam mencatatkan ‘banyaknya” konsumsi rumah tangga terhadap suatu
komoditi yang biasa dibeli atau dikonsumsi dengan satuan yang tidak sesuai
dengan satuan standar. Misal pembelian (untuk dikonsumsi) sayur bayam,
kangkung. Di tingkat pedagang, mereka biasanya menjual dengan harga per ikat,
sedangkan di kuesioner RH, satuan untuk komoditi sayur tersebut (bayam,
kangkung) menggunakan satuan kg.
Begitu juga untuk komoditi-komoditi lainnya yang satuan harganya tidak sesuai
dengan yang di pasaran, maka harus dilakukan konversi satuan harga.
Dengan data harga komoditas yang akurat dan berkualitas,
diharapkan data dan indikator yang dihasilkan nantinya dapat menggambarkan
kondisi Rembang yang sebenarnya. (SR)
#
Tetap Semangat dan PIA
#
Sukseskan Susenas Maret 2018