Dalam
rangka mempersiapkan pelaksanaan Susenas Maret 2018 dan tentunya guna
peningkatan kualitas data yang dihasilkan tentu tidak terlepas dari peran para
petugas di lapangan. Oleh karena itu sebelum pelaksanaan di lapangan, BPS
Kabupaten Rembang mengadakan briefing/pembekalan
kepada 54 petugas (mitra dan organik) yang dilaksanakan pada tanggal 2 Maret
2018 di Aula BPS Kabupaten Rembang. Sebelumnya para petugas ini sudah mengikuti
pelatihan di Fave hotel. Kegiatan briefing ini dimaksudkan untuk merefresh atau mengingatkan kembali akan
konsep dan definisi serta penekanan-penekanan materi yang ada di kuesioner.
Briefing dibuka oleh Kepala Subbag Tata
Usaha, Isnaini, SST, MM, sedangkan penyampaian
materi dipandu oleh Kasi Statistik Sosial, Khaerul Anwar, SST. Selama briefing disampaikan materi-materi
terkait pencacahan susenas, SOP pencacahan, monitoring/pelaporan PCS terhadap hasil yang
sudah selesai dicacah di lapangan. Begitu juga halnya dengan monitoring/pelaporan
dari PMS. Khaerul Anwar menekankan kepada PMS untuk benar-benar melakukan
pengawasan/pendampingan di awal pencacahan. Ini dimaksudkan untuk meminimalisir
kesalahan yang dilakukan oleh petugas di awal pencacahan. Karena ini merupakan
salah satu strategi untuk menjaga kualitas data susenas. Pengawas harus melakukan
fungsi pengawasan ke pencacah harus turun langsung ke lapangan, tidak hanya
menunggu hasil pencacahan dari petugas, tanpa mengetahui langsung kinerja
petugas di lapangan pada saat wawancara dengan responden.
Khaerul Anwar
juga menegaskan bahwa petugas harus bener-bener melakukan pencacahan secara
lengkap, harus mentaati prosedur (SOP) yang ditentukan, jangan sampai ada yang
melakukan moral hazard, apalagi
sampai diketahui petugas tidak melakukan pendataan secara langsung di lapangan.
Harapannya semoga
pelaksanaan Susenas di Kabupaten Rembang berjalan dengan lancar, selesai tepat
waktu, menghasilkan data susenas yang akurat dan berkualitas. (SR)
----
Tetap Semangat dan salam SUSENAS ----