Dalam setiap kegiatan pengumpulan data di Badan Pusat Statistik (BPS), sebelum dilakukan tahap diseminasi data, terlebih dahulu dilakukan proses pengolahan. Pada kegiatan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) dan Survei Pekerja Informal (SPIN) bulan Februari 2018, proses pengolahan menggunakan sistem “ban berjalan”, dimana pada saat periode pencacahan masih berjalan, proses pengolahan juga dilakukan untuk dokumen yang sudah clean.
Dokumen pencacahan bisa dikatakan clean, apabila sudah melalui beberapa tahapan. Pertama, dokumen sudah digunakan mencacah oleh Pencacah Lapangan (PCL) dan hasil pencacahannya sudah diperbaiki. Kedua, dokumen dari PCL sudah diserahkan oleh PCL kepada Pengawas untuk dikoreksi. Ketiga, dokumen sudah diserahkan oleh Pengawas kepada BPS Kabupaten, dalam hal ini Seksi Statistik Sosial untuk dilakukan editing dan koding.
Proses pengolahan Sakernas dan SPIN Februari 2018 sendiri memiliki beberapa tahapan, diantaranya receiving, batching, editing, dan coding yang dilaksanakan pada tanggal 12 Februari – 4 Maret 2018. Sedangkan untuk proses entri data Sakernas dan SPIN Februari 2018 akan berakhir pada tanggal 4 Maret 2018.
BPS Kabupaten Rembang, pada kegiatan Sakernas dan SPIN Februari 2018 ini akan mengolah sebanyak 110 dokumen. Dimana ini adalah dokumen untuk rumah tangga sampel sakernas yang dicacah rutin setiap satu semester. Dengan demikian akan bisa diketahui kondisi perkembangan ketenagakerjaan untuk setiap rumah tangga yang sama setiap periode semesteran.
Sebagaimana yang telah dijadwalkan, BPS Kabupaten Rembang berhasil mengirimkan data hasil pengolahan tepat waktu. Namun demikian data yang dikirimkan belum 100% clean, dikarenakan masih ada beberapa rumah tangga yang error karena adanya rule validasi yang belum sesuai dengan kondisi lapangan. Selain itu juga, adanya satu rumah tangga yang mengalami pergantian kepala rumah tangga, sehingga harus menunggu approved dari BPS-RI.
Dengan selesainya kegiatan pengolahan Sakernas dan SPIN Februari 2018, diharapkan akan bisa menyajikan data ketenagakerjaan yang akurat dan tepat waktu. Sehingga bisa memberikan kontribusi terhadap jalannya proses pembangunan saat ini, terutama pada sektor ketenagakerjaan.(ipds17)