Pendataan Potensi
Desa (Podes) 2018 di Kabupaten Rembang telah berakhir pada akhir bulan Mei
2018. Namun demikian, dokumen Podes 2018 belum semuanya terkumpul di BPS
Kabupaten Rembang. Hal ini dikarenakan ada dokumen yang masih harus diperbaiki
oleh PCL dan diperiksa oleh PML. Sehingga baru sebagian dokumen Podes 2018 yang
siap untuk dilakukan entri data.
Pelaksanaan entri
data dokumen Podes 2018 di BPS Kabupaten Rembang dimulai pada tanggal 5 Juni
2018 dengan memanfaatkan PC pengolahan di ruang IPDS. Untuk memperlancar proses
entri data Podes 2018 BPS Kabupaten Rembang menggunakan jasa mitra entri data
yang biasa ikut kegiatan pengolahan di BPS Kabupaten Rembang.
Entri data Podes
2018, sedikit berbeda dengan pengolahan rutin seperti Susenas dan Sakernas. Apabila
pada pengolahan Susenas dan Sakernas jumlah dokumennya cukup banyak, lebih dari
350 dokumen, maka pada pengolahan Podes 2018 hanya mengolah 305 dokumen,
terdiri dari 294 dokumen Podes Desa, 14 Podes Kecamatan, dan 1 dokumen Podes Kabupaten.
Mengingat dokumen
yang tidak terlalu banyak, maka mitra entri data yang mengikuti entri data
Podes 2018 hanya 3 orang dengan dibantu oleh 2 orang siswa PKL. Selain melibatkan
pihak lain dalam entri data Podes 2018, BPS Kabupaten Rembang telah menugaskan
4 orang staf organik.
Sampai dengan
berita ini ditulis sudah 35 persen dokumen yang dientri dengan kondisi masih
error yang dikarenakan rule validasi yang belum sesuai dengan lapangan. Terhadap
error tersebut akan dilakukan pebaikan rule validasi pada versi program
berikutnya.
Apabila setelah
perbaikan rule validasi masih terdapat error, maka akan dilakukan cetak
terhadap rincian yang error dan dilakukan konfirmasi kepada subjek matter. Oleh
subjek matter kemudian akan diteruskan kepada PML dan PCL. Dengan demikian akan
diperoleh data yang berkualitas.
Isian Podes 2018
tidak jauh berbeda dengan Podes sebelumnya yang dilaksanakan pada tahun 2014. Dengan
demikian, data Podes 2018 yang saat ini dientri bisa dilakukan komparasi dengan
dengan data Podes 2018. Dengan demikian akan bisa diketahui perubahan dan
perbedaan selama kurun waktu 4 tahun. (ipds)