Kegiatan lanjutan
setelah tahapan listing survei IMK Tahunan adalah pendataan terhadap perusahaan/usaha industri
manufaktur dengan sasaran industri mikro dan industri kecil. Industri
manufaktur adalah kegiatan yang mengubah bahan mentah menjadi barang jadi
maupun barang setengah jadi. Industri
Mikro adalah industri manufaktur yang mempunyai pekerja 1-4 orang dan Industri
Kecil adalah adalah industri manufaktur yang mempunyai pekerja 5-19 orang.
Di Kabupaten
Rembang jumlah keseluruhan sampel usaha IMK sebanyak 361 usaha dengan rincian
Industri Kecil sebanyak 33 usaha dan Industri Mikro sebanyak 328 usaha. Setiap
petugas (PCS) mendapatkan beban tugas sekitar 15-24 usaha sedangkan setiap
pengawas (PMS) mengawasi 3-4 PCS (atau sekitar 45-55 usaha).
Adapun jenis
usaha sampel IMK Tahunan yang banyak di Kabupaten Rembang adalah usaha
pembuatan batu bata, keripik, sapu, rajutan, tempe, kuningan/tembaga, penjahit
dan usaha-usaha lain yang jumlahnya tidak terlalu banyak. Kecamatan yang banyak
mendominasi sampel usaha survei ini adalah kecamatan Sumber, Pamotan, Sedan, Bulu,
Kaliori, Rembang dan Sulang. Berdasarkan pengamatan pengawas, petugas sudah
melakukan survei dengan baik dan sesuai SOP.
Kendala yang dihadapi pada saat pengumpulan data di lapangan juga dapat
diselesaikan dengan baik.
Di tengah kesibukan dan padatnya
jadwal survei-survei lain, diharapkan
petugas dapat menyelesaikan survei sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan yaitu
sampai dengan awal September 2018 ini, dan mendapatkan hasil yang optimal dan
berkualitas. Dan diharapkan juga dengan survei ini dapat terkumpul informasi mengenai pertumbuhan produksi IMK, informasi tentang banyaknya usaha, banyaknya tenaga kerja, pengeluaran untuk tenaga kerja , struktur input output dan informasi lain yang berkaitan dengan usaha IMK.
Harapannya pelaksanaan Survei IMK
Tahunan di Kabupaten Rembang berjalan dengan lancar, selesai tepat waktu dan
tetap mengedepankan kualitas dan akurasi data yang dihasilkan. (SR)