Kegiatan
pencacahan rumah tangga sampel Susenas September telah dimulai pada awal
September 2018. Pada pertengahan September 2018 sebagian besar petugas telah
menyelesaikan pencacahan di lapangan, namun belum ada yang dikirimkan ke BPS
Kabupaten. Pengiriman dokumen baru dilakukan setelah tanggal 25 September 2018,
dengan demikian pada saat itu baru bisa dilakukan editing coding terhadap dokumen yang ada. Dimana tahapan ini
merupakan syarat agar dokumen bisa masuk ke proses pengolahan.
Kegiatan
pengolahan yang sejatinya menggunakan sistem “ban barjalan”, pada kenyataannya
proses pengumpulan dokumen ke BPS Kabupaten Rembang dilakukan setelah
pencacahan lapangan selesai dan pengumpulannya lengkap sepuluh dokumen dalam
setiap bloknya. Sehingga pengolahan baru efektif dilakukan mulai tanggal 1
Oktober 2018. Sesuai jadwal yang ada, pengolahan Susenas September di BPS
Kabupaten Rembang harus selesai sebelum tanggal 13 Oktober 2018.
Pada pengolahan
Susenas September target dokumen yang akan diolah terdiri dari 180 dokumen VSEN18.MSBP
dan 180 Dokumen VSEN18.KP. Sementara itu, sumber daya yang tersedia meliputi 5
PC pengolahan dan 5 operator yang siap untuk melakukan pengolahan data. Dengan kecukupan
sumber daya yang ada tersebut, maka target penyelesaian olah dokumen akan
tercapai.
Kesiapan matang yang
ada di BPS Kabupaten Rembang untuk melakukan pengolahan data Susenas September
terkendala dengan rule validasi data aplikasi pengolahan
Susenas, dimana masih ada rule validasi
di KP yang belum sesuai dengan kondisi lapangan, sehingga hasil pengolahan
belum bisa clean. Akan tetapi,
sebagai upaya maksimal, BPS Kabupaten Rembang berupaya memberikan yang terbaik
untuk pengolahan Susenas September sambil menunggu perbaikan program pengolahan.
(ipds17)