Kegiatan listing
ubinan merupakan tahapan pertama sebelum pelaksanaan survei ubinan. Listing
dilaksanakan mendekati akhir bulan menjelang periode subround. Saat ini
memasuki listing subround I tahun 2019 dan jadwal listing subround ini
dimajukan (tanggal 11-25 Desember 2018), mengingat ada survei KSA yang
jadwalnya juga dilaksanakan setiap akhir bulan.
Ubinan dilakukan terhadap tanaman pangan yaitu padi
dan palawija (padi, sawah, padi ladang, jagung, kedelai, kacang tanah, kacang
hijau, ubi kayu dan ubi jalar).
Kegiatan listing
rumah tangga dilakukan untuk memperoleh daftar nama dan alamat rumah tangga
yang lengkap yang mengusahakan tanaman pangan serta memperoleh data perkiraan
bulan panen pada periode subround. Dari seluruh rumah tangga eligible hasil
listing nantinya setelah dilakukan proses entri data, akan dilakukan penarikan
sampel rumah tangga dimana petugas selanjutnya akan melakukan pengukuran
produktivitas tanaman pangan pada saat petani tersebut panen.
Di BPS Kabupaten Rembang sampel blok sensus pada
subround I ini terdapat sebanyak 62 blok sensus. Petugas listing ubinan
sebanyak 25 orang yang terdiri dari 20 PCL dan 5 orang PML. Petugas PCL berasal
dari KSK dan Staf, sedangkan untuk petugas pengawas berasal dari Kasi. Setiap
pengawas (PML) mengawasi antara 3-4 petugas tergantung beban blok sensus yang
menjadi beban PCL dan setiap PCL beban tugasnya sebanyak 1-4 blok sensus.
Semoga
pelaksanaan listing ubinan berjalan dengan lancar, tiada kendala, selesai tepat
waktu dan tentunya menghasilkan data pertanian yang berkualitas. (SR)