Survei Sosial Ekonomi Nasional atau lebih dikenal dengan
SUSENAS merupakan salah satu sumber data sosial ekonomi rumah tangga yang
penting di Indonesia. Data yang dihasilkan dari survei ini telah banyak
digunakan oleh berbagai kalangan baik di dalam maupun di luar negeri. Susenas
disamping sebagai salah satu sumber data penting untuk perencanaan dan evaluasi
Program Pembangunan Nasional, Susenas juga menjadi sumber data utama untuk
penyediaan indikator Sustainable
Development Goals (SDGs). Oleh karena itu keberlangsungan datanya harus
senantiasa dijaga dan lebih ditingkatkan kualitas datanya.
Data-data yang dikumpulkan melalui Susenas ini adalah
data yang berkaitan dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang meliputi
kondisi kesehatan, pendidikan, fertilitas, keluarga berencana, perumahan,
perlindungan sosial dan kondisi sosial ekonomi lainnya.
Guna mempersiapkan pelaksanaan
Susenas Maret 2019, pada bulan Februari 2019 ini dilaksanakan Pelatihan Petugas
Susenas Maret 2019. Ini merupakan persiapan yang sangat strategis dalam setiap
survei atau sensus. Dalam tahap ini berlangsung proses transformasi pengetahuan
dan pembentukan keterampilan seorang petugas yang nantinya akan terjun langsung
di lapangan. Dari pelatihan ini hasil yang diharapkan nantinya petugas mampu
melaksanakan pendataan dengan benar dan lengkap sesuai dengan konsep definisi
yang telah diajarkan dan jadwal yang harus dipatuhi.
Perbaikan dan penyempurnaan Susenas Maret
2019 akan berarti jika didukung oleh pendataan
yang baik dan benar. Oleh karena itu kesinambungan, ketersediaan dan kualitas
data Susenas harus terus dijaga dan ditingkatkan.
BPS Kabupaten
Rembang menyelenggarakan pelatihan petugas Susenas Maret 2019 di Fave Hotel
Rembang. Pelatihan terbagi dalam 2 (dua) gelombang. Gelombang I tanggal 31 januari -3 februari 2019 dan Gelombang
II tanggal 4-7 februari 2019. Masing-masing gelombang diikuti sebanyak 30
peserta (20 PCL, 7 PML, 2 panitia dan 1 innas).
Pelatihan
dibuka secara resmi oleh Kepala BPS Kabupaten Rembang, Henri Wagiyanto, S.Pt,
M.Ec.Dev, MA dengan dipandu Instruktur Nasional (Innas), Khaerul Anwar, SST,
Kasi Statistik Sosial BPS Kabupaten Rembang.
Dalam
sambutannya Kepala BPS Kabupaten Rembang menyampaikan arti pentingnya data
susenas, diantaranya untuk penghitungan angka kemiskinan, IPM, Gini Rasio.
Beliau juga menekankan pentingnya menjaga kualitas data susenas terutama pada
saat pencacahan rumah tangga sampel. Pada susenas Maret 2019 diterapkan sisten
212 dimana 2 hari pencacahan (1 hari 2 responden), 1 hari merapikan dokumen dan
2 hari pengawas melakukan pemeriksaan. Peran pengawas dan pencacah sangat
menentukan kualitas data yang dihasilkan. Pengawas memegang fungsi kontrol
pertama terhadap kegiatan pencacahan. Pengawas harus melakukan pendampingan
petugas minimal untuk 2 rumah tangga pertama di masing-masing blok sensus.
Petugas harus melakukan wawancara dan probing
lebih mendalam kepada respoden agar didapatkan keterangan atau informasi yang
akurat.
Dalam rangka
mewujudkan One Data, pada pelaksanaan susenas Maret 2019, BPS bersama dengan Kementerian Kesehatan RI melakukan
integrasi Susenas dan Study Status Balita Indonesia (SSGBI). SSGBI
pelaksanaannya dilakukan oleh petugas dari balitbangkes pada bulan april 2019
dimana sampel ruta SSGBI menggunakan ruta sampel susenas maret 2019.
Beliau juga menyampaikan
bahwa pada Susenas tahun sebelumnya sudah menunjukkan hasil yang sangat baik
dan maksimal, oleh karena itu perlu dipertahankan dan lebih ditingkatkan lagi
kualitas datanya. Tentunya ini tidak terlepas dari kerja sama semua pihak, baik
temen-temen pelaksana lapangan maupun pengolahan. Prestasi tersebut akan
menjadi motivasi petugas Susenas Maret 2019 untuk benar-benar bekerja secara
optimal, lebih meningkatkan kualitas data susenas maupun seluruh kegiatan
sensus dan survei yang dilaksanakan BPS.
Sebelum
mengakhiri sambutannya, beliau memberikan semangat dan dukungan penuh kepada
peserta pelatihan agar nantinya para petugas dapat bekerja secara optimal,
bertanggung jawab dan tepat waktu. Kepala BPS Kabupaten Rembang mengharapkan
bahwa selama mengikuti pelatihan peserta dapat memahami konsep dan definisi,
menerapkan metodologi dan Standard
Operating Procedure (SOP) yang telah diberikan oleh instruktur. Bangun
komunikasi yang baik dengan responden, antar sesama petugas baik sesama
pencacah maupun pengawas lapangan. Petugas dapat menyelesaikan
permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan nantinya dengan tetap
melakukan koordinasi dengan pengawas masing-masing.
Di pundak para
petugas lapangan inilah awal kualitas data susenas ditentukan. Semoga
pelaksanaan Susenas Maret 2019 di Kabupaten Rembang berjalan dengan lancar dan
dapat mencapai hasil yang lebih baik lagi. (SR)