Kamis tanggal 13
Februari 2020, BPS Kabupaten Rembang menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi
Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Rembang (Rakorkab) bertempat di Ruang Aula
Lantai 4 Setda Kabupaten Rembang.
Rakorkab dibuka
langsung oleh Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz. Turut hadir dalam acara ini
Asisten, Kepala OPD, Kepala instansi
vertikal, BUMN/BUMD, TNI/Polri, LSM, Ormas dan lainnya. Dalam sambutan bupati,
beliau menyampaikan dukungannya dengan mengajak seluruh jajaran dan masyarakat
kabupaten Rembang untuk mensukseskan Sensus Penduduk 2020 sebagai langkah awal
untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia dan Rembang khususnya serta
siap melaksanakan Sensus Penduduk Online 2020.
Rakorkab
dimaksudkan untuk memperoleh dukungan dari berbagai pihak dan menyebarluaskan
informasi terkait Sensus Penduduk 2020.
Sebagai
narasumber dalam acara ini, Kepala BPS Kabupaten Rembang, Henri Wagiyanto,
S.Pt, M.Ec.Dev, MA dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo)
Kabupaten Rembang, M. Daenuri, S.Pd, SH, MM.
Kepala BPS
Kabupaten Rembang dalam penyampaian materinya menyampaikan hal-hal terkait
pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 dan sekaligus mensosialisasikan pelaksanaan
Sensus Penduduk Online (SP Online) yang akan dimulai tanggal 15 Februari - 31
Maret 2020 dan Sensus Penduduk Wawancara (SP Wawancara) pada bulan Juli 2020.
Pastikan Anda, Keluarga
Anda dan orang-orang terdekat Anda tercatat dalam Sensus Penduduk Online dengan
mengakses link : https://sensus.bps.go.id untuk data yang akurat menuju satu data
kependudukan Indonesia. (jq)
SUKSESKAN SENSUS PENDUDUK 2020
Mari Bersama
#MencatatIndonesia
Menuju Satu Data Kependudukan untuk
Indonesia Maju