Sejalan dengan
pernyataan resmi pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah
dan tatap muka, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan penyesuaian pelaksanaan
Sensus Penduduk Online sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.
Terima kasih kepada 32,4
juta penduduk Indonesia yang telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online hingga
31 Maret 2020. Pemerintah sedang berupaya keras untuk memutus rantai
penyebaran #Covid-19 dengan meminta
masyarakat banyak beraktivitas #DiRumahAja,
dan memberlakukan Work From Home (WFH)
bagi yang menjalankannya. Jika tidak ada keperluan yang mendesak, sebaiknya
jangan keluar rumah dulu. Penting bagi kita untuk senantiasa menjaga jarak aman
(social
distancing) dan bahkan Physical Distancing. Tetap rajin
mencuci tangan dan upaya-upaya lain pencegahan lainnya. Karena saat ini menjaga
kesehatan dan keselamatan adalah hal yang paling penting dan utama.
Untuk itu bagi
masyarakat yang belum sempat berpartisipasi dalam SP Online, BPS memperpanjang Sensus Penduduk Online
hingga 29 Mei 2020. Ayoo jangan ditunda lagi. Pastikan kamu dan keluarga
tercatat sebagai penduduk Indonesia. Caranya
mudah saja, tinggal akses laman https://sensus.bps.go.id
Siapkan KK, NIK
dan Surat Nikah/Akte Cerai. Jawab pertanyaan sensus dengan benar dan jujur.
Ketahuilah bahwa #AndaBerarti. Data yang disampaikan
sangat diperlukan untuk pembangunan Indonesia yang lebih baik di masa yang akan
datang.
Mari bersama-sama
menjaga kesehatan dan kebersihan; bekerja, belajar dan beribadah #DiRumahAja, serta beri dukungan
positif untuk pemerintah dengan mengisi Sensus Penduduk Online. Tetap tenang,
jangan panik dan tetap waspada #Covid-19. (Jq)
SUKSESKAN SENSUS PENDUDUK 2020
Mari
Bersama #MencatatIndonesia
Menuju Satu Data Kependudukan untuk
Indonesia Maju