Gelombang
Reformasi Birokrasi dipercaya akan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap
masyarakat. Oleh karenanya, BPS Kbupaten Rembang juga tidak mau ketinggalan
untuk mengambil peranan mengejar perbaikan sehingga mampu mewujudkan pelayanan
kepada masyarakat yang lebih berkualitas.
Yang disebut Zona
Integritas (ZI) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada K/L dan
pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM
melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas
pelayanan publik.
Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah sebutan
atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi syarat
indikator hasil WBK dan memperoleh hasil penilaian indikator proses di atas 75
pada ZI yang telah memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK
atas laporan keuangannya.
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah sebutan
atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi syarat
indikator hasil WBBM dan memperoleh hasil penilaian indikator proses di atas 75
pada ZI yang telah memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK
atas laporan keuangannya.
Penilaian
indikator-indikator proses dan verifikasi nantinya akan dilakukan oleh Tim Penilai
Nasional Kemenpan dan RB. (JQ)
Layanan prima, Respect!
Diskriminatif, No Way!
Korupsi, No Way!