Bulan November ini BPS melaksanakan kegiatan
updating PIPA. Apa itu PIPA? yang pasti bukan pipa saluran air yaa...
PIPA merupakan kepanjangan dari Pendataan
Industri Penggilingan Padi. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menginventarisir
usaha/perusahaan industri penggilingan padi (baik berlokasi tetap maupun
keliling) dengan perkembangan kegiatan usahanya, sehingga diperoleh stok dan
produksi beras di penggilingan padi tersebut.
Pendataan usaha penggilingan padi terakhir
dilakukan tahun 2012. Dari hasil SE2016 dan konfirmasi Asosiasi terjadi
kecendrungan penurunan jumlah usaha penggilingan.
PIPA dilaksanakan di seluruh provinsi di
Indonesia yang tersebar di 514 kab/kota, termasuk Kabupaten Rembang yang
terdiri atas 14 kecamatan. Jadwal pelaksanaan mulai 1-30 November 2020.
Dari kegiatan ini diperoleh informasi berupa
banyaknya usaha/perusahaan, gabah yang digiling, beras yang diproduksi, serta
stok beras di usaha/perusahaan penggilingan padi.
Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancar
dan menghasilkan data yang tepat dan akurat, sehingga diharapkan mampu menjawab
ketersediaan gabah dan beras serta adanya indikasi penurunan jumlah perusahaan
penggilingan. (Jq)