BPS Kabupaten Rembang melaksanakan Rekonsiliasi Kedua kegiatan
pemutakhiran kerangka geospasial dan muatan wilkerstat ST2023. Sama hal nya
pada rekonsiliasi pertama, Rekonsiliasi kedua ini dihadiri para pemeta dan PML
di masing-masing kecamatan.
Pada acara ini dilakukan evaluasi kerja dari masing-masing petugas
pemeta dan membahas permasalahan yang dihadapi pemeta saat melakukan geotagging
di lapangan, baik kendala aplikasi, medan yang sulit, batas wilayah yang
bersinggungan dengan wilayah lain dan permasalahan lainnya, semua dibahas dan
dikoordinasikan dengan pengawas agar mendapatkan solusi penyelesaiannya.
Pada rekon ini pemeta juga melaporkan hasil capaian kinerjanya selama 2
minggu berjalan kepada PML. Sebaliknya PML juga melakukan pemeriksaan hasil
geotagging SLS/Non SLS, geotagging hasil tutupan lahan, pemeriksaan isian LKP
dan pemeriksaan batas-batas wilayah.
Semoga kegiatan pemutakhiran wilkerstat di Kabupaten Rembang berjalan
lancar, selesai tepat waktu dan menghasilkan data geospasial yang tepat dan
akurat.
(Humas)