Senin (5/9), BPS Kabupaten Rembang kembali
melaksanakan apel pagi. Apel dipimpin oleh Kasubbag Umum sekaligis sebagai
Pembina apel, Muncar Cahyono dan diikuti seluruh pegawai.
Amanat apel pagi kali ini dari Kepala Biro Umum
BPS tentang Reformasi Birokrasi di Bidang Aset/BMN yang meliputi Perencanaan
Kebutuhan, Pengadaan/Perolehan, Penggunaan, Pemanfaatan, Pengamanan &
Pemeliharaan, serta Pemindahtanganan & Penghapusan BMN guna mewujudkan
pemerintahan yg efektif, efisien, & bebas KKN.
Di samping itu disampaikan juga terkait
Tenaga Non-ASN di Lingkungan BPS. Bahwa sesuai UU RI & PerMenpan-RB, tidak
ada lagi ruang untuk Tenaga Honorer ataupun PPNPN sehingga seluruh Satker BPS
diminta melaksanakan Pendataan tenaga Non-ASN Eksisting di Lingkungan BPS.
(Humas)