Salah satu tahapan kegiatan dalam perjalanan Mencatat untuk Membangun
Negeri melalui Regsosek 2022 yaitu proses pengolahan data yang dihasilkan dari
pendataan lapangan. Untuk mendapatkan hasil pengolahan data yang berkualitas, BPS
Kabupaten Rembang menyelenggarakan Pelatihan Petugas Pengolahan Regsosek 2022
di kantor BPS Kabupaten Rembang selama dua hari efektif, 14-15 November 2022.
Pelatihan dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Rembang, Teguh Iman Santoso dan
diikuti sebanyak 98 orang peserta (yang sudah dinyatakan lolos seleksi) dan
terbagi dalam 4 kelas (Kelas Pagi dan Siang)
Instruktur, Muhammad Achiruzaman, Herhardana, Imam Santoso dan Sophan
Hidayatna menyampaikan materi terkait aplikasi pengolahan Regsosek kepada peserta
pelatihan. Dalam pelatihan juga diajarkan cara instal program pengolahan
sekaligus mempraktekkan pengolahan dokumen Regsosek (Daftar Regsosek-K) yang
sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan oleh PML dan Koseka.
Semoga dengan pelatihan ini, petugas mampu mengolah data Regsosek sesuai
target, selesai tepat waktu dan harapannya, dari kegiatan ini menjadi salah
satu ikhtiar kita bersama untuk menghasilkan data yang berkualitas. (Humas)