Di penghujung tahun 2022 ini, BPS Kabupaten
Rembang melaksanakan survei rutin neraca pengeluaran triwulan IV, salah satunya
Survei Khusus Lembaga Non Profit yang Melayani Rumah Tangga (SKLNPRT), yang bertujuan untuk melihat pola
konsumsi LNPRT triwulanan.
Jumlah sampel SKLNPRT sebanyak 10 lembaga (Ponpes, Panti Asuhan, Masjid,
PPNI, Ormas) dan jadwal pencacahan 1-20 Desember 2022.
Peranan konsumsi
akhir LNPRT dalam PDRB menurut pengeluaran tahun 2021 masih sangat kecil
dibandingkan dengan komponen pengeluaran lainnya, yaitu hanya sekitar 1,5%.
Lembaga non profit (LNP) yang termasuk dalam memberikan andil
terhadap PKLNPRT adalah organisasi kemasyarakatan (ormas), organisasi sosial,
organisasi profesi, perkumpulan sosial, LSM, lembaga keagamaan dan organisasi
bantuan kemanusiaan.
(bps3317)