Berdasarkan
pemeriksaan terhadap berkas dan pendaftaran melalui aplikasi SOBAT BPS, panitia
memutuskan bakal calon petugas yang akan mengikuti tahap selanjutnya.
1.
Ditetapkan
bakal calon petugas yang akan mengikuti tahap selanjutnya sebanyak 185 orang dapat
dilihat pada lampiran peserta.
2.
Peserta
akan melakukan kegiatan seleksi berikutnya, yaitu:
a.
Ujian
tahap kedua berupa wawancara dan uji laptop yang dilakukan secara offline di
kantor BPS Kabupaten Rembang
b.
Ujian
tahap ketiga berupa ujian online e-learning yang dilakukan oleh BPS Pusat
3.
Keputusan
panitia tidak dapat diganggu gugat
Surat resmi dapat dilihat pada tautan ini