Perkembangan Indeks Harga Konsumen/Inflasi di Kabupaten Rembang Bulan September 2018
Jadwal Rilis :
Ukuran File :
Hit :
Abstraksi
Bulan September 2018 di Kabupaten Rembang terjadi deflasi sebesar 0,07 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 131,30. Angka tersebut lebih rendah bila dibandingkan bulan Agustus 2018 yang mengalami deflasi sebesar 0,06 persen. Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh penurunan indeks pada kelompok bahan makanan sebesar 1,38 persen. Sedangkan kenaikan harga ditunjukkan oleh naiknya indeks pada kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,15 persen; kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,48 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,14 persen; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,42 persen dan kelompok transpor, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,39 persen. Sementara kelompok sandang tidak mengalami perubahan indeks.
Penyebab utama deflasi Rembang September 2018 adalah turunnya harga daging ayam ras, bawang merah, cabe merah, cabe rawit dan lele. Sedangkan yang menahan laju deflasi adalah naiknya harga beras, semen, service/pemeliharaan kendaraan, jeruk dan rokok kretek filter.
Laju inflasi tahun kalender (Januari-September 2018) sebesar 1,61 persen dan laju inflasi “year on year” (September 2018 terhadap September 2017) sebesar 2,43 persen, lebih rendah dibandingkan laju inflasi “year on year” (September 2017 terhadap September 2016) yang mengalami inflasi 3,11 persen.
Jawa Tengah pada September 2018 mengalami deflasi sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 131,69. Dari enam kota SBH di Jawa Tengah, hanya Kota Semarang yang mengalami inflasi yaitu sebesar 0,09 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi pada Kota Surakarta sebesar 0,19 persen dengan IHK sebesar 127,98 kemudian diikuti Kota Cilacap sebesar 0,13 persen dengan IHK sebesar 136,12; Kota Purwokerto sebesar 0,08 persen dengan IHK sebesar 130,30. Sedangkan deflasi di kota SBH lainnya di Jawa Tengah yaitu Kota Kudus sebesar 0,07 persen dengan IHK sebesar 139,44 kemudian Kota Tegal sebesar 0,01 persen dengan IHK sebesar 129,95.