Profil Tempat Tinggal Kabupaten Rembang 2018
Nomor Katalog : 3303003.3317
Nomor Publikasi : 33170.1925
ISSN / ISBN : -
Tanggal Rilis : 2019-12-03
Ukuran File : 2.82 MB
Abstraksi
Tempat tinggal merupakan salah satu kebutuhan
primer manusia selain kebutuhan sandang dan pangan. Selain memiliki fungsi
pokok sebagai tempat berlindung, rumah juga berfungsi sebagai sarana pembinaan
keluarga, serta merupakan aset bagi pemiliknya. Pada tahun 2018
tercatat 94,84 persen rumah tangga di Kabupaten Rembang
tinggal di rumah milik sendiri, menurun dari 94,98 persen pada tahun 2017. Persentase terbesar kedua terdapat pada rumah
tangga yang menempati rumah bebas sewa sebesar 4,21 persen dan diikuti rumah kontrak/sewa
sebesar 0,58 persen.Secara umum sebagian
besar rumah tangga sudah menempati bangunan tempat tinggal yang memenuhi
standar kualitas yang cukup baik. Rumah tangga yang menggunakan jenis atap
genteng/beton, dinding tembok, dan luas lantai per kapita minimal 8 meter
persegi pada tahun 2018 meningkat dibandingkan tahun 2017. Selain kondisi
bangunan tempat tinggal, kepemilikan fasilitas atau perlengkapan rumah tangga
juga penting dalam memberikan rasa nyaman dan menunjang kesehatan bagi para
penghuninya. Secara keseluruhan meningkat pada tahun 2018 dibandingkan tahun 2017.
Persentase rumah tangga yang memiliki fasilitas-fasilitas dasar seperti
fasilitas penerangan, air minum/air bersih dan tempat buang air besar sudah
mencapai lebih dari 70 persen.