Metode pemilian sampel dalam studi ini dilakukan dalam 6 tahap. Pada
tahap pertama dipilih 7 propinsi secara purposive (sengaja) namun dapat
mewakili wilayah barat dan timur Indonesia, serta wilayah urban dan
rural. Ketujuh propinsi tersebut adalah SUmatera Selatan, DKI Jakarta,
DI Yogyakarta, Jawa Timur (mewakili wilayah barat), Nusa Tenggara Barat,
Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan (mewakili wilayah timur). Tahap
kedua adalah memilih 2 kabupaten/kota dari masing-masing propinsi
kecuali DKI Jakarta 3 kota secara purposive. Dari masing-masing
kabupaten/kota, dipilih sampel 2 kecamatan secara purposive. Sampai
dengan tahap ketiga, pemilihan sampelnya dilakukan BPS Pusat.
Selanjutnya tahap keempat, yaitu pemilihan desa dilakukan oleh petugas
BPS Propinsi dimana pada setiap kecamatan dipilih 2 desa. Tahap kelima
adalah pemilihan 2 Rukun Tetangga (RT)pada setiap desa yang dilakukan
oleh petugas lapangan (BPS Kabupaten/Kota) dengan pertimbangan kondisi
sosial ekonomi masyarakat RT tersebut heterogen. Tahap terakhir (keenam)
adalah pemilihan rumah tangga dimana pada setiap RT dipilih 30 rumah
tangga dengan cara systematic sampling yang distratakan berdasarkan
tingkat kesejahteraannya. Pemilihan sampel rumah tangga didasarkan pada
hasil pendaftaran rumah tangga di masing-masing RT. Perhitungan interval
sampel dan pemilihan angka random pertama (R1) untuk pemilihan sampel
rumah tangga dilakukan pada setiap RT terpilih.
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara langsung (tatap muka)
antara pencacah dengan responden dengan menggunakan kuesioner. Responden
dari rumah tangga terpilih adalah kepala rumah tangga, suami/istri,
atau anggota rumah tangga lain yang mengetahui secara persis
karakteristik rumah tangga bersangkutan.