May 8, 2017 | BPS Activities
Konsep memajukan kesejahteraan umum, sebagaiman termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada alinea keempat, merupakan konsep yang menggambarkan sebuah proses pencapaian tingkat kesejahteraan masyarakat yang sekaligus menggambarkan perkembangan sosial masyarakat (progress of society). Konsep kesejahteraan, sebagaimana dinyatakan oleh para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia, tampaknya tidak hanya untuk menggambarkan kondisi kemakmuran material (welfare, being-well atau prosperity), tetapi juga mengarah kepada konsep kebahagiaan (happiness). Kebahagiaan memiliki makna dan cakupan yang tidak hanya terbatas pada kondisi kehidupan yang menyenangkan (pleasant life) dan kondisi kehidupan yang baik (being-well atau good life), tetapi juga pada kondisi kehidupan yang bermakna (meaningful life). Dalam konteks ini, konsep kebahagiaan menjadi topik pembangunan nasional yang mendapat perhatian lebih besar dibandingkan dengan konsep kesejahteraan material maupun kemakmuran ekonomi.
Untuk mengukur kebahagiaan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) pada tahun 2017 dengan cakupan seluruh provinsi di Indonesia, termasuk di Kabupaten Rembang. SPTK tahun 2017 ini merupakan yang keduakalinya, setelah SPTK tahun 2014.
Pelaksanaan SPTK 2017 mencakup 75.000 rumah tangga sampel yang tersebar di 487 kabupaten/kota di 34 provinsi seluruh Indonesia. Rumah tangga sampel dipilih dari 7.500 blok sensus yang merupakan bagian dari sampel Susenas Bulan Maret 2017. Data yang dihasilkan dari kegiatan ini hanya dapat disajikan pada tingkat nasional sampai dengan tingkat provinsi. Sedangkan di Kabupaten Rembang, pelaksanaan SPTK 2017 terdapat jumlah sampel sebanyak 180 rumah tangga yang terpilih dari 18 blok sensus, yang didata 6 petugas pencacah (PCS) dengan jumlah pengawas/pemeriksa sebanyak 2 PMS.
SPTK 2017 adalah survei yang sedikit berbeda dengan kegiatan pengumpulan data lainnya dan bersifat khas karena survei ini mengumpulkan data dari responden berupa hasil penilaian yang bersifat objektif dan subjektif. Hasil penilaian responden yang bersifat subjektif sangat terkait dengan unsur psikologis yang perlu digali secara mendalam dengan mempertimbangkan kondisi, situasi dan konteks yang dialami oleh responden. Data yang bersifat psikologis tersebut perlu dikumpulkan oleh petugas pencacahan yang memiliki penguasaan materi survei yang baik, mempunyai kemampuan berwawancara yang baik dan persuasif, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Data yang dikumpulkan :
Secara umum, SPTK 2017 bertujuan untuk mendapatkan informasi rinci tentang tingkat kebahagiaan yang diukur dengan berbagai variabel objektif dan subjektif yang relevan. Sementara itu tujuan khususnya adalah :
1. Untuk menghitung Indeks Kebahagiaan 2017
2. Untuk menghitung Indikator Modal Sosial 2017
“Seberapa puas Anda dengan pendidikan dan ketrampilan yang dimiliki?” Muncul jawaban tidak terduga dari responden, yang menyatakan kurang puas meskipun sudah berpendidikan tinggi dengan ijazah S1. Tapi ada juga yang berpendidikan SD, tingkat kepuasannya lebih tinggi daripada yang tamat S1.
Hal yang sama terjadi pada pertanyaan “Seberapa puas dengan pendapatan rumah tangga?”
Bagaimana dengan Anda?
Bahkan mungkin anda yang malah terkaget-kaget mendapat pertanyaan “Terlintas pikiran untuk mengakhiri hidup?”
Dan masih banyak pertanyaan selanjutnya yang dapat memperlihatkan perasaan Anda yang selama ini mungkin tidak pernah anda tampilkan.
Kuesioner SPTK 2017 diakhiri dengan dengan pertanyaan “Seberapa bahagia Anda dengan kehidupan secara keseluruhan?”
Related News
Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2017
Pelaksanaan Update Survei Ubinan Sub Round I 2017
BPS Kabupaten Rembang berbagi kebahagiaan Ramadan di panti asuhan
Pelaksanaan Survei Kerangka Sampel Area (KSA) 2017 BPS Kabupaten Rembang
Survei ubinan Palawija
Survei Rentang Harga Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) MSBP September 2024.
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
About Us