December 27, 2023 | Other Activities
Rembang - BPS Kabupaten Rembang pada hari Kamis, 14 Desember 2023 menggelar Focus Group Discussion (FGD) Memahami “Inflasi” Kini dan Nanti di Hotel Fave. Acara ini dihadiri oleh Sekda Kabupaten Rembang, Asisten II, Asisten III, Polres, Kodim, Kejaksaan ,OPD/Dinas, Camat se Kabupaten Rembang, Perwakilan Apindo, Bulog, Media massa/pers dan seluruh pegawai BPS Rembang.
Pada kesempatan ini, Bapak Sekda Kabupaten Rembang memberikan sambutan mewakili Bapak Bupati Rembang yang berhalangan hadir. Selanjutnya pada kesempatan ini juga ada penyerahan hasil laporan Evaluasi Pembinaan Statistik Sektoral (EPSS) dan Buklet Hasil Sensus Pertanian 2023 Tahap 1 dari Kepala BPS Kabupaten Rembang kepada Pemerintah Kabupaten Rembang yang di terima oleh Bapak Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang.
Paparan materi pertama dilakukan oleh Rully Sutansyah Effendy, SST, M.Si selaku Statistisi Ahli Madya dari BPS Provinsi Jawa Tengah yang menangani terkait inflasi. Selanjutnya, paparan materi kedua oleh Sekda Kabupaten Rembang.
"Rembang merupakan salah satu Kabupaten yang mulai Februari 2024 nanti tiap bulan akan melakukan rilis inflasi. karena menjadi sampel kota inflasi. Kabupaten Rembang dengan dijadikan sampel penghitungan inflasi, mau tidak mau setiap bulan harus bisa menyiapkan data. Lalu komoditas apa yang berpengaruh, serta kontribusi tinggi terhadap naiknya inflasi. Ketika tidak sinergi sangat berat,” gambaran Mardi. Sekda Rembang, Fahrudin dalam paparan FGD tersebut paparkan pengertian dan sejarah inflasi. Termasuk penyebab utama terjadinya inflasi serta kebijakan yang diterapkan presiden pertama untuk menghadapinya.
Dipaparkan pula pada masa orde baru, penyebab kemerosotan ekonomi zaman orde baru. Selain itu disampaikan data inflasi Kabupaten Rembang tahun 2022 sampai 2023. Tahun 2022 sebesar 2,5 persen dan tahun 2023 sebesar 1,19 sampai 1,65 persen. Menurut standar yang ditetapkan batas inflasi tertinggi 8,5 persen dan batas inflasi terendah 1 persen. Jika melihat data tersebut maka Kabupaten Rembang tingkat inflasinya masih dalam tingkat rendah.
Kebijakan yang diambil Pemda dalam mengendalikan inflasi pertama diterbitkan Surat Keputusan Bupati No. 500/2629/2023, tentang pembentukan tim pengendalian inflasi daerah (TPID) Kabupaten Rembang yang mempunyai tugas antara lain melakukan pengumpulan data dan informasi perkembangan harga bahan kebutuhan pokok penting serta jasa pada tingkat kabupaten. Selain itu juga menyusun kebijakan pengendalian inflasi.
Tugas selanjutnya adalah melakukan upaya untuk memperkuat sistem logistik tingkat kabupaten, melakukan koordinasi dengan tim pengendali inflasi pusat dan tim pengendalian inflasi provinsi, serta melakukan langkah-langkah lainnya dalam rangka penyelesaian hambatan dan permasalahan pengendalian inflasi tingkat kabupaten.
Harapannya, kedepannya dengan adanya angka inflasi yang rilis tiap awal bulan akan semakin bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Rembang dalam membuat kebijakan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan guna mengevaluasi di sektor pangan dan bisa menjaga stabilitas harga. (Tim Humas)
Related News
Focus Group Discussion (FGD) Development of Sectoral Statistical Data BPS of Rembang Regency
Focus Group Discussion (FGD) in the framework of Rembang Compilation in Figures 2019
BPS KABUPATEN REMBANG MENGGELAR RAPAT SURVEI EKONOMI RUMAH TANGGA TRIWULANAN (SERUTI) IV 2023.
HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024, BPS REMBANG MENGGELAR UPACARA
BPS Rembang menggelar Pelatihan Petugas Survei Industri Menengah Kecil(IMK) Triwulanan 2024
BPS Kabupaten Rembang merilis Inflasi Rembang Bulan Agustus tahun 2024
BPS-Statistics Indonesia
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
About Us