Reformasi Birokrasi: Melalui Agen Perubahan - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Reformasi Birokrasi: Melalui Agen Perubahan

Reformasi Birokrasi: Melalui Agen Perubahan

27 Maret 2017 | Kegiatan Statistik Lainnya


Dalam rangka Percepatan implementasi Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan BPS Provinsi Jawa Tengah, maka BPS Provinsi Jawa Tengah akan menetapkan agen-agen perubahan sebagai role model pada satuan kerja masing-masing. Untuk seluruh pejabat struktural  BPS Provinsi/Kab/Kota  akan ditetapkan sebagai agen perubahan. Sedangkan untuk Staf dan KSK masingmasing Kab/Kota memilih 1 orang sebagai agen perubahan. Kriteria yang dapat digunakan untuk pemilihan agen perubahan adalah sebagai berikut :

a.      Mampu membangun komunikasi dengan seluruh pegawai

b.     Mampu meningkatkan kesadaran dan kebersamaan dala satuan kerja dan memperkuat jiwa korsa terhadap BPS

c.      Dapat membangun kapasitas SDM yang adaptif terhadap perubahan

d.      Kompeten dan disiplin dalam melaksanakan tugas.

Terpilih untuk Agen Perubahan di lingkungan BPS Kabupaten Rembang adalah Sdr. Mustaghwiroh,S.Stat (Staf Seksi Statistik Produksi) dan Sdr. Amir Murtono (KSK Sumber).

Selamat semoga agen perubahan terpilih dapat dijadikan contoh dan panutan (role model) yang baik dalam integritas maupun kinerjanya yang tinggi. Agen perubahan yang berperan sebagai role model bukan hanya ditunjuk dan dipilih, tetapi juga dididik. Agen perubahan juga dipersiapkan untuk menjadi pemimpin perubahan. Oleh karena itu tindak lanjut dari pemilihan agen perubahan di masing-masing BPS Kab/Kota Se-Jawa Tengah selanjutnya akan dilaksanakan Pembinaan Teknis dan Internaslisasi Manjemen Perubahan Reformasi Birokrasi bagi Agen Perubahan terpilih yang dilaksanakan pada tanggal 3-5 Maret 2017 di Karanganyar, Jawa Tengah.

Dalam Bimtek tersebut para Agen Perubahan diberikan materi internalisasi manjemen perubahan oleh Kepala Bidang Statistik Produksi BPS Provinsi Jawa Tengah, Totok Tavirijanto, S.Si.  Harapannya semoga dengan pembinaaan ini para Agen Perubahan bisa mentransferkan pengetahuan dan pengalaman kepada semua pegawai  di lingkungan kerja masing-masing yang nantinya diharapkan dapat memiliki etos kerja yang tinggi dan dapat bekerja secara professional, sehingga mampu mendorong terwujudnya pencapaian target kinerja suatu organisasi yang telah ditetapkan di masing-masing satuan kerja dalam rangka Reformasi Birokrasi. (SR)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik