Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan 2017 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan 2017

Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan 2017

8 Mei 2017 | Kegiatan Statistik


Konsep memajukan kesejahteraan umum, sebagaiman termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada alinea keempat, merupakan konsep yang menggambarkan sebuah proses pencapaian tingkat kesejahteraan masyarakat yang sekaligus menggambarkan perkembangan sosial masyarakat (progress of society). Konsep kesejahteraan, sebagaimana dinyatakan oleh para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia, tampaknya tidak hanya untuk menggambarkan kondisi kemakmuran material (welfare, being-well atau prosperity), tetapi juga mengarah kepada konsep kebahagiaan (happiness). Kebahagiaan memiliki makna dan cakupan yang tidak hanya terbatas pada kondisi kehidupan yang menyenangkan (pleasant life) dan kondisi kehidupan yang baik (being-well atau good life), tetapi juga pada kondisi kehidupan yang bermakna (meaningful life). Dalam konteks ini, konsep kebahagiaan menjadi topik pembangunan nasional yang mendapat perhatian lebih besar dibandingkan dengan konsep kesejahteraan material maupun kemakmuran ekonomi.

Untuk mengukur kebahagiaan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) pada tahun 2017 dengan cakupan seluruh provinsi di Indonesia, termasuk di Kabupaten Rembang. SPTK tahun 2017 ini merupakan yang keduakalinya, setelah SPTK tahun 2014.

Pelaksanaan SPTK 2017 mencakup 75.000 rumah tangga sampel yang tersebar di 487 kabupaten/kota di 34 provinsi seluruh Indonesia. Rumah tangga sampel dipilih dari 7.500 blok sensus yang merupakan bagian dari sampel Susenas Bulan Maret 2017. Data yang dihasilkan dari kegiatan ini hanya dapat disajikan pada tingkat nasional sampai dengan tingkat provinsi. Sedangkan di Kabupaten Rembang, pelaksanaan SPTK 2017 terdapat jumlah sampel sebanyak 180 rumah tangga yang terpilih dari 18 blok sensus, yang didata 6 petugas pencacah (PCS) dengan jumlah pengawas/pemeriksa sebanyak 2 PMS.

SPTK 2017 adalah survei yang sedikit berbeda dengan kegiatan pengumpulan data lainnya dan bersifat khas karena survei ini mengumpulkan data dari responden berupa hasil penilaian yang bersifat objektif dan subjektif. Hasil penilaian responden yang bersifat subjektif sangat terkait dengan unsur psikologis yang perlu digali secara mendalam dengan mempertimbangkan kondisi, situasi dan konteks yang dialami oleh responden. Data yang bersifat psikologis tersebut perlu dikumpulkan oleh petugas pencacahan yang memiliki penguasaan materi survei yang baik, mempunyai kemampuan berwawancara yang baik dan persuasif, dan berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya.

 

Data yang dikumpulkan :

  • Keterangan umum anggota rumah tangga meliputi: nama, hubungan dengan kepala rumah tangga, jenis kelamin, umur, status perkawinan dan pendidikan tertinggi yang ditamatkan,
  • Keterangan individu responden terpilih meliputi: kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan pendapatan, kesehatan, keharmonisan keluarga, waktu luang, kehidupan sosial, lingkungan dan keamanan,
  • Keterangan perumahan dan aset rumah tangga mencakup: status penguasaan dan luas bangunan tempat tinggal, kualitas bangunan rumah (lantai, dinding, dan atap), fasilitas rumah (sumber penerangan utama, bahan bakar utama untuk memasak, tempat buang air besar, dan sumber air minum ) dan kepemilikan aset rumah tangga untuk kenyamanan hidup.
  • Keterangan evaluasi kehidupan responden mencakup: afeksi (perasaan), eudaimonia (makna hidup) dan evaluasi hidup.

 

 Secara umum, SPTK 2017 bertujuan untuk mendapatkan informasi rinci tentang tingkat kebahagiaan yang diukur dengan berbagai variabel objektif dan subjektif yang relevan. Sementara itu tujuan khususnya adalah :

1. Untuk menghitung Indeks Kebahagiaan 2017

2. Untuk menghitung Indikator Modal Sosial 2017

 

“Seberapa puas Anda dengan pendidikan dan ketrampilan yang dimiliki?” Muncul jawaban tidak terduga dari responden, yang menyatakan kurang puas meskipun sudah berpendidikan tinggi dengan ijazah S1. Tapi ada juga yang berpendidikan SD, tingkat kepuasannya lebih tinggi daripada yang tamat S1.

Hal yang sama terjadi pada pertanyaan “Seberapa puas dengan pendapatan rumah tangga?”

 

Bagaimana dengan Anda?

 

Bahkan mungkin anda yang malah terkaget-kaget mendapat pertanyaan “Terlintas pikiran untuk mengakhiri hidup?”

 

Dan masih banyak pertanyaan selanjutnya yang dapat memperlihatkan perasaan Anda yang selama ini mungkin tidak pernah anda tampilkan.

 

Kuesioner SPTK 2017 diakhiri dengan dengan pertanyaan “Seberapa bahagia Anda dengan kehidupan secara keseluruhan?”

 

Hanya Anda sendiri yang tahu jawabannya... dan semoga Anda bahagia ... Kita semua bahagia... Aamin...  (AH)
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik