Briefing Listing IMK Tahunan 2017 BPS Kabupaten Rembang - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Briefing Listing IMK Tahunan 2017 BPS Kabupaten Rembang

Briefing Listing IMK Tahunan 2017  BPS Kabupaten Rembang

4 Oktober 2017 | Kegiatan Statistik


Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menyelenggarakan Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Tahunan. Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) merupakan survei yang dilakukan secara sampel terhadap perusahaan industri mikro (memiliki tenaga kerja 1-4 orang) dan perusahaan industri kecil (memiliki tenaga kerja 5-19 orang).

Secara umum Survei IMK  Tahunan  bertujuan untuk mengetahui profil industri Mikro dan Kecil (IMK) daerah potensi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Rembang yang dapat digunakan sebagai bahan perencanaan kegiatan ekonomi secara makro. Sasaran pencacahan meliputi usaha/perusahaan industri mikro dengan banyaknya tenaga kerja 1 s.d. 4 orang dan industri kecil dengan banyaknya tenaga kerja 5 s.d. 19 orang termasuk pengusaha/ pemilik.

Kegiatan IMK Tahunan dilaksanakan melalui tahapan listing dan pencacahan terhadap usaha/unit usaha mikro dan kecil. Sebelum memulai kegiatan listing survei IMK terlebih dahulu diadakan briefing petugas. Kegiatan briefing dimaksudkan untuk merefresh atau mengingatkan kembali akan konsep definisi, tata cara pengisian kuesioner dan pembekalan materi-materi baru terkait pelaksanaan survei IMK.

BPS Kabupaten Rembang menyelenggarakan Briefing IMK selama 1 (satu) hari yang dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober  2017 di Ruang Aula Kantor BPS Kabupaten Rembang. Peserta briefing sebanyak 20 orang peserta yang terdiri dari 14 orang KSK sebagai petugas listing (PCL) dan 4 orang kasi/staf sebagai petugas pengawas (PML). Briefing dibuka langsung oleh Kepala BPS Kabupaten Rembang, Amirudin, S.Si, MMSI dengan didampingi Kasi Statistik Produksi, Drs. Sumitro dan penyampaian materi IMK dipandu oleh Mustaghwiroh, S.Stat, staf seksi produksi, BPS Kabupaten Rembang. Dalam sambutannya Kepala BPS Kabupaten Rembang mengharapkan bahwa nantinya para peserta dapat memahami konsep /definisi dan Standart Operational Prosedure (SOP) yang telah diberikan oleh instruktur untuk dapat diterapkan di lapangan nantinya. Kepala BPS Kabupaten Rembang juga memberikan sedikit penjelasan terkait survei IMK dan berpesan agar petugas memenuhi/menepati jadwal yang telah ditetapkan, banyak menggali informasi (probing) dari responden sehingga diperoleh data yang akurat, serta harus mengedepankan kualitas data yang dihasilkan.

Untuk Kabupaten Rembang sendiri jumlah sampel listing IMK 2017 sebanyak 30 blok sensus. Setiap petugas mempunyai beban tugas rata-rata 2-3 blok sensus. Jadwal kegiatan listing IMK tanggal  1-20 Oktober  2017 dan pencacahan tanggal 1-28 November 2017.

Semoga materi yang disampaikan pada saat briefing dapat menjadi bekal dan pedoman bagi peserta yang nantinya dapat diterapkan di lapangan dan diharapkan agar pelaksanaan listing IMK 2017 dapat berjalan dengan lancar, selesai tepat waktu dan nantinya hasilnya dapat memberikan profil dan data sektor industri  mikro dan  kecil khususnya untuk  Kabupaten Rembang. (SR)

 

--- TETAP SEMANGAT dan PIA ---

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik