Pendataan Survei IMK Tahunan 2018 BPS Kabupaten Rembang - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Pendataan Survei IMK Tahunan 2018 BPS Kabupaten Rembang

Pendataan Survei IMK Tahunan 2018 BPS Kabupaten Rembang

1 Oktober 2018 | Kegiatan Statistik


Kegiatan lanjutan setelah tahapan listing survei IMK Tahunan adalah pendataan terhadap perusahaan/usaha industri manufaktur dengan sasaran industri mikro dan industri kecil. Industri manufaktur adalah kegiatan yang mengubah bahan mentah menjadi barang jadi maupun barang setengah jadi.  Industri Mikro adalah industri manufaktur yang mempunyai pekerja 1-4 orang dan Industri Kecil adalah adalah industri manufaktur yang mempunyai pekerja 5-19 orang.

 

Di Kabupaten Rembang jumlah keseluruhan sampel usaha IMK sebanyak 361 usaha dengan rincian Industri Kecil sebanyak 33 usaha dan Industri Mikro sebanyak 328 usaha. Setiap petugas (PCS) mendapatkan beban tugas sekitar 15-24 usaha sedangkan setiap pengawas (PMS) mengawasi 3-4 PCS (atau sekitar 45-55 usaha).

 

Adapun jenis usaha sampel IMK Tahunan yang banyak di Kabupaten Rembang adalah usaha pembuatan batu bata, keripik, sapu, rajutan, tempe, kuningan/tembaga, penjahit dan usaha-usaha lain yang jumlahnya tidak terlalu banyak. Kecamatan yang banyak mendominasi sampel usaha survei ini adalah kecamatan Sumber, Pamotan, Sedan, Bulu, Kaliori, Rembang dan Sulang. Berdasarkan pengamatan pengawas, petugas sudah melakukan survei dengan baik dan sesuai SOP. Kendala yang dihadapi pada saat pengumpulan data di lapangan juga dapat diselesaikan dengan baik.

 

Di tengah kesibukan dan padatnya jadwal survei-survei lain, diharapkan petugas dapat menyelesaikan survei sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan yaitu sampai dengan awal September 2018 ini, dan mendapatkan hasil yang optimal dan berkualitas. Dan diharapkan juga dengan survei ini dapat terkumpul informasi mengenai pertumbuhan produksi IMK, informasi tentang banyaknya usaha, banyaknya tenaga kerja, pengeluaran untuk tenaga kerja , struktur input output dan informasi lain yang berkaitan dengan usaha IMK.

 

Harapannya pelaksanaan Survei IMK Tahunan di Kabupaten Rembang berjalan dengan lancar, selesai tepat waktu dan tetap mengedepankan kualitas dan akurasi data yang dihasilkan. (SR)

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik