26 Juli 2024 | Kegiatan Statistik
BPS
Kabupaten Rembang melaksanakan Pendataan Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK)
Tahunan 2024.
Pendataan
ini bertujuan untuk mengetahui profil industri mikro kecil di Indonesia yang
hasilnya akan digunakan sebagai bahan perencanaan pembangunan ekonomi secara
makro.
Pendataan
Survei IMK ini dilaksanakan dua tahap. Tahap pertama yaitu Listing/Pendaftaran
rumah tangga yang ada di 33 Blok Sensus terpilih yang tersebar di 12 kecamatan.
Tahap ini bertujuan Untuk memperoleh daftar usaha/Perusahaan industri berskala
mikro dan kecil di setiap blok sensus sampel yang lengkap dan mutakhir.
Listing
ini dilaksanakan pada tanggal 1 – 26 Juli 2024 yang melibatkan sebanyak 15
petugas pencacah (PCL) dan 7 petugas pengawas/pemeriksa (PML).
Petugas
pencacah/pendata mendatangi rumah tangga secara door to door dan melakukan
wawancara, kemudian hasil wawancara dientri menggunakan aplikasi entri data
berbasis android milik BPS (FASIH).
Dengan
adanya listing ini, diharapkan akan diperoleh kerangka sampel daftar usaha IMK
yang eligible untuk pendataan sampel yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus
2024 dimana target sampel adalah sebanyak 305 sampel. (𝙃𝙪𝙢𝙖𝙨3317)
𝙋𝙚𝙣𝙪𝙡𝙞𝙨 : 𝙈𝙪𝙨𝙩𝙖𝙜𝙫𝙞𝙧𝙤𝙝
𝙀𝙙𝙞𝙩𝙤𝙧 : Mohammad Achiruzaman
Berita Terkait
Pelatihan Petugas Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Tahunan 2020
Pendataan Survei IMK Tahunan 2018 BPS Kabupaten Rembang
BPS Rembang menggelar Pelatihan Petugas Survei Industri Menengah Kecil(IMK) Triwulanan 2024
Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Triwulanan 2016
Survei Industri Mikro dan Kecil Tahunan 2020
Pencacahan Survei Industri Mikro Dan Kecil (IMK) Triwulan I Tahun 2021 di Kabupaten Rembang
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami