Pencacahan Survei Industri Mikro Dan Kecil (IMK) Triwulan I Tahun 2021 di Kabupaten Rembang - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Pencacahan Survei Industri Mikro Dan Kecil (IMK) Triwulan I Tahun 2021 di Kabupaten Rembang

Pencacahan Survei Industri Mikro Dan Kecil (IMK) Triwulan I Tahun 2021 di Kabupaten Rembang

13 April 2021 | Kegiatan Statistik


Pada awal bulan April 2021 BPS Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan pencacahan Survei Industri Mikro Kecil (IMK) Triwulanan yang pertama tahun 2021. Survei IMK triwulanan merupakan survei yang dilakukan secara sampel dengan sasaran usaha/perusahaan industri berskala mikro dan kecil yang mempunyai tenaga kerja berkisar antara 1 s.d 19 orang dan dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan sekali dalam setahun. Survei ini bertujuan untuk mengetahui pertumbuhan dan profil sektor industri mikro dan kecil secara umum dengan referensi waktu secara triwulanan.

Tahapan survei IMK Triwulanan sebelumnya telah diawali dengan kegiatan pendaftaran bangunan dan usaha industri mikro dan kecil (listing) terhadap 13 blok sensus terpilih yang tersebar di 8 kecamatan pada akhir bulan Maret 2021. Berdasarkan hasil listing setelah dilakukan pengolahan dan pengambilan sampel diperoleh sebanyak 65 usaha terpilih sebagai target sampel survei IMK triwulanan 2021 yang akan dikunjungi setiap triwulanan untuk mendapatkan data/ informasi yang lebih lengkap mengenai  produksi dan nilai produksi serta biaya produksi dari usaha IMK tersebut untuk melihat perkembangan usaha IMK tersebut selama tahun 2021.

Pencacahan survei IMK triwulanan 1 mulai laksanakan tanggal 1 s.d 10 april 2021. Dengan jadwal waktu yang singkat maka petugas harus pandai mengatur waktu agar dapat menyelesaikan seluruh tanggung jawab pekerjaannya dengan tetap memperhatikan kualitas data yang dihasilkan. Untuk tahun ini sebagai petugas pencacah (PCS) adalah mitra BPS sebanyak 8 orang sedangkan untuk pengawas (PMS) sebanyak 3 orang organik BPS dari fungsi statistik produksi. Saat ini kegiatan pencacahan lapangan telah dapat diselesaikan tepat waktu dan telah diperiksa oleh PMS dan selanjutnya akan dilakukan proses editing dan pengolahan dokumen hasil pencacahan di BPS Kabupaten Rembang.

Berdasarkan data hasil Survei IMK triwulanan 2021 ini terlihat beberapa daerah sentra industri mikro kecil di Kabupaten Rembang seperti industri genteng di Desa Sambong Kecamatan Sedan, industri sapu dari sabut kelapa di Desa Gandrirojo Kecamatan Sedan serta industri perajangan dan pengeringan tembakau di Desa Sumber Kecamatan Sumber. Smoga dengan adanya survei IMK ini dapat semakin menggambarkan potensi industri skala mikro kecil di Kabupaten Rembang.(Vie)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik