27 Oktober 2016 | Kegiatan Statistik
Industri Mikro dan Kecil (IMK) merupakan salah satu penyangga pembangunan ekonomi yang berbasis kerakyatan. Sistem ekonomi ini mensinergikan atau memadukan antara konsumen, tenaga kerja dan pengusaha itu sendiri. Dengan sistem ini diharapkan tatanan ekonomi yang memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat agar tercapai secara adil dan merata. Oleh karena itu pengumpulan data IMK ini sangat penting artinya bagi pembangunan yang nantinya bisa memberikan andil dan sumbangan terhadap kebijakan pemerintah yang memfokuskan pada pembangunan ekonomi kerakyatan.
Pengumpulan data IMK secara rutin dilakukan setiap tahun mulai tahun 2009 dan 2010. Kemudian pada tahun 2011 pengumpulan data IMK dilakukan secara triwulanan, dan pada tahun ini kegiatan tersebut juga dilaksanakan kembali secara triwulanan. Survei IMK Triwulan I dilaksanakan pada awal bulan April dengan kondisi pencacahan periode Januari-Maret, Triw II periode April-Juni, Triw III periode Juli-September, dan Triw IV periode Oktober-Desember. Dan saat ini pelaksanaan kegiatan tersebut memasuki Triw III dengan pelaksanaan kegiatannya dilakukan pada awal bulan Oktober 2016.
Survei IMK Triwulanan 2016 ini dilakukan melalui pendekatan perusahaan/usaha industri manufaktur dengan sasaran industri mikro dan industri kecil. Industri manufaktur adalah kegiatan yang mengubah bahan mentah menjadi barang jadi maupun barang setengah jadi. Industri Mikro adalah industri manufaktur yang mempunyai pekerja 1-4 orang dan Industri Kecil adalah adalah industri manufaktur yang mempunyai pekerja 5-19 orang.
Untuk Kabupaten Rembang sendiri, survei IMK pada tahun 2016 ini dengan total jumlah sampel sebanyak 36 usaha dilaksanakan di tiga desa, yakni di Desa Sambong dan Desa Sidomulyo Kecamatan Sedan serta Desa Gegersimo Kecamatan Pamotan. Petugas pencacah adalah Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) yang rata-rata mencacah antara 2-3 perusahaan/unit usaha dan sebagai pengawas adalah seksi statistik produksi. Ditengah kesibukan dan padatnya jadwal survei-survei lain, alhamdulillah kegiatan survei IMK triwulanan ini dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dengan adanya survei ini, diharapkan dapat terkumpul informasi mengenai pertumbuhan produksi IMK, mendapat informasi tentang banyaknya usaha, banyaknya tenaga kerja,
pengeluaran untuk tenaga kerja ,struktur input dan output dan informasi lain yang berkaitan dengan usaha IMK.
Mengingat pentingnya kegunaan dari survei ini diharapkan pada pelaksanaan yang akan datang petugas akan lebih optimal lagi, tepat waktu dan menjaga kualitas data yang dihasilkan. Dan karena sampel usaha setiap triwulannya di tahun 2016 adalah sama maka diharapkan petugas dapat memberikan pemahaman dan pengertian kepada responden agar mereka tidak merasa terganggu atau jenuh karena akan selalu didatangi oleh petugas survei dari BPS setiap triwulannya. (SR)
Berita Terkait
Survei Industri Mikro Dan Kecil (IMK) Triwulan IV 2016
Pelatihan Petugas Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Tahunan 2020
BPS Rembang menggelar Pelatihan Petugas Survei Industri Menengah Kecil(IMK) Triwulanan 2024
Survei Industri Mikro dan Kecil Tahun 2023
Survei Industri Mikro dan Kecil Tahunan 2020
Pendataan Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Tahunan 2024 Kabupaten Rembang Pada tahun 2024,
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami