Survei Industri Mikro dan Kecil Tahunan 2020 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Survei Industri Mikro dan Kecil Tahunan 2020

Survei Industri Mikro dan Kecil Tahunan 2020

23 November 2020 | Kegiatan Statistik


#SahabatData, usaha industri kecil dan mikro merupakan hal terpenting dalam pengembangan sektor industri. Pada Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015 - 2035 telah menempatkan industri kecil pada khususnya sebagai bagian kontributor dalam perekonomian nasional.

 

Secara umum survei IMK bertujuan untuk mengetahui profil Industri Mikro dan Kecil (IMK) daerah potensi di Indonesia dan Rembang khususnya, yang dapat digunakan sebagai bahan perencanaan kegiatan ekonomi secara makro.

 

Secara khusus bertujuan untuk mengetahui pertumbuhan produksi IMK secara tahunan dan juga untuk memperoleh informasi kegiatan ekonomi seperti jenis industri pengolahan, jumlah tenaga kerja, pengeluaran untuk tenaga kerja, bahan baku, kendala dan prospek usaha, omset dan keterangan lain yang berkaitan dengan IMK.

 

Sasaran pencacahan IMK adalah perusahaan/unit usaha berskala mikro. Di Kabupaten Rembang sendiri, usaha IMK yang menjadi sampel seperti industri mebel, industri penjaitan pakaian, industri genteng, industri penggilingan padi, industri kerudung, industri makanan, industri sapu dan lain sebagainya. (Jq)

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik