Survei Industri Mikro dan Kecil Tahun 2023 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Survei Industri Mikro dan Kecil Tahun 2023

Survei Industri Mikro dan Kecil Tahun 2023

25 September 2023 | Kegiatan Statistik


Rembang – BPS Kabupaten Rembang melaksanakan Survei Industri Mikro dan Kecil di tahun 2023. kegiatan Survei IMK ini untuk memenuhi kebutuhan data pertumbuhan dan perkembangan Industri Mikro dan Kecil. Sebab, Rencana Induk pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035 menempatkan industri kecil sebagai bagian kontributor dalam perekonomian nasional.

 

BPS Kabupaten Rembang dalam melaksanakan survei IMK Tahun 2023, dilakukan oleh petugas PML sebanyak 7 orang dan Petugas PCL sebanyak 15 orang. Jumlah responden dalam survei ini yaitu sebanyak 345 responden dengan jumlah 37 blok sensus yang tersebar diseluruh kecamatan Rembang kecuali kecamatan gunem. Sasaran pencacahan IMK adalah perusahaan/unit usaha berskala mikro. Di Kabupaten Rembang sendiri, usaha IMK yang menjadi sampel seperti industri kerajinan, industri mebel, industri penjahitan pakaian, industri genteng, industri kerudung, industri makanan, industri sapu dan lain sebagainya.

 

Pada tanggal 1-31 Agustus dilaksanakan Tahap listing atau pendaftaran rumah tangga secara menyeluruh dengan mendatangi satu persatu bangunan yang masuk dalam blok sensus. Dalam kegiatan ini, petugas mencatat nama-nama usaha industri mikro dan kecil yang terdapat dalam blok sensus (BS) sampel terpilih. Kemudian pelaksanaan pencacahan yaitu pada 1 – 25 September 2023. Pada survei IMK ini, berisi kondisi usaha saat pencacahan, kegiatan utama, profil penanggungjawab usaha, pendapatan, biaya pengeluaran usaha dan beberapa informasi lain.

 

Secara umum tujuan dilakukannya survei IMK yaitu untuk mengetahui profil Industri Mikro dan Kecil (IMK) daerah potensi di Indonesia dan Rembang yang dapat digunakan sebagai bahan perencanaan kegiatan ekonomi secara makro. Secara khusus bertujuan untuk mengetahui pertumbuhan produksi IMK secara tahunan dan juga untuk memperoleh informasi kegiatan ekonomi seperti jenis industri pengolahan, jumlah tenaga kerja, pengeluaran untuk tenaga kerja, bahan baku, kendala dan prospek usaha, omset dan keterangan lain yang berkaitan dengan IMK. (Tim Humas)

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik