18 Januari 2017 | Kegiatan Statistik
Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) triwulanan merupakan survei yang dilakukan secara sampel terhadap perusahaan industri mikro (memiliki tenaga kerja 1-4 orang) dan perusahaan industri kecil (memiliki tenaga kerja 5-19 orang). Dari survei IMK Triwulanan diperoleh angka pertumbuhan produksi Industri Mikro dan Kecil yang dapat dipakai untuk mengetahui perkembangan sektor tersebut setiap triwulan.
Tujuan dan manfaat kegiatan adalah untuk mengetahui pertumbuhan dan profil sektor industri mikro dan kecil secara umum dengan referensi waktu secara triwulanan.
Unit pengamatan (observasi) adalah perusahaan/unit usaha industri manufaktur mikro dan kecil dengan cakupan responden adalah pengusaha industri manufaktur mikro dan kecil, industri mikro dan kecil. Pada survei ini tidak dilakukan pengumpulan data dari dinas/instansi lain, akan tetapi dengan metode wawancara langsung ke pengusaha industri tersebut.
Industri manufaktur adalah kegiatan yang mengubah atau mengolah bahan mentah menjadi barang jadi maupun barang setengah jadi yang mempunyai nilai tambanh yang dilakukan secara mekanis dengan mesin ataupun tanpa menggunakan mesin (manual).
Survei IMK pada saat ini memasuki triwulan ke-4 yang pelaksanaan kegiatannya dilakukan pada awal Januari 2017. Untuk Kabupaten Rembang sendiri survei IMK pada tahun 2016 ini dengan total jumlah sampel sebanyak 36 usaha dilaksanakan di tiga desa di dua kecamatan, yakni di Desa Sambong dan Desa Sidomulyo Kecamatan Sedan serta Desa Gegersimo Kecamatan Pamotan. Pelaksanaan IMK pada triwulan ini dilaksanakan secara tim. Adapun pertimbangan dilaksanakannya secara tim adalah agar beban kerja petugas menjadi lebih ringan, cepat selesai dan jika ditemui kendala di lapangan dapat diselesaikan secara tim serta satu hal yang terpenting adalah kualitas data yang dihasilkan menjadi lebih baik dan terjaga. Petugas pencacah adalah Koordinator Statistik Kecamatan (KSK) yang rata-rata setiap timnya terdiri dari 3-4 orang dan rata-rata setiap tim mencacah antara 8-10 perusahaan/unit usaha dan sebagai pengawas adalah organik dari seksi statistik produksi.
Dengan adanya survei ini, diharapkan dapat terkumpul informasi mengenai pertumbuhan produksi IMK, mendapat informasi tentang banyaknya usaha, banyaknya tenaga kerja, pengeluaran untuk tenaga kerja ,struktur input dan output dan informasi lain yang berkaitan dengan usaha IMK.
Kendala
yang dihadapi petugas adalah responden yang tidak berada ditempat pada saat
akan dilakukan survei dan mengharuskan petugas untuk mendatanginya kembali di
lain hari.
Akhirnya, pelaksaksanaan Survei IMK Triwulan IV di Kabupaten Rembang berjalan dengan lancar, dan selesai tepat waktu. Kendala-kendala yang terjadi pada saat pengumpulan data dapat diatasi dan data yang dihasilkan tetap mengedepankan kualitas dan akurasi. (SR)
Berita Terkait
Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Triwulanan 2016
Pelatihan Petugas Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Tahunan 2020
Pencacahan Survei Industri Mikro Dan Kecil (IMK) Triwulan I Tahun 2021 di Kabupaten Rembang
Survei Industri Mikro Dan Kecil Triwulan I 2017 Kabupaten Rembang
Survei Industri Mikro dan Kecil Tahun 2023
Survei Industri Mikro dan Kecil Tahunan 2020
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik
Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1
Rembang - Jawa Tengah
Indonesia
59218
Telp/fax. (0295) 691040
Email : bps3317@bps.go.id
Tentang Kami