Listing IMK Tahunan 2017 BPS Kabupaten Rembang - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Rembang

Pada tahun 2024 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Rembang sebesar 91,45 ribu atau 14,02 persen.

Untuk mendapatkan data BPS, silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Rembang, Jl. Pemuda Km.1 Rembang pada hari kerja mulai pukul 08.00 s.d 15.30 WIB.

Saat ini Publikasi Kabupaten Rembang Dalam Angka 2024 sudah tersedia dan dapat diakses disini.

Listing IMK Tahunan 2017 BPS Kabupaten Rembang

Listing IMK Tahunan 2017  BPS Kabupaten Rembang

23 Oktober 2017 | Kegiatan Statistik


Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menyelenggarakan survei Industri Mikro dan Kecil (IMK). Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) merupakan survei yang dilakukan secara sampel terhadap perusahaan industri mikro (memiliki tenaga kerja 1-4 orang) dan perusahaan industri kecil (memiliki tenaga kerja 5-19 orang).

            Secara umum survei IMK  Tahunan  bertujuan untuk mengetahui profil industri Mikro dan Kecil (IMK) daerah potensi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Rembang yang dapat digunakan sebagai bahan perencanaan kegiatan ekonomi secara makro.

            Sasaran pencacahan meliputi usaha/perusahaan industri mikro kecil yang tersebar di 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Rembang.

Kegiatan IMK Tahunan dilaksanakan melalui tahapan listing pada blok sensus terpilih di luar blok sensus SE2016-Lanjutan dan dilanjutkan dengan pencacahan terhadap usaha/unit usaha mikro dan kecil.

Untuk Kabupaten Rembang sendiri jumlah sampel listing IMK 2017 sebanyak 30 blok sensus, dengan jumlah petugas listing sebanyak 14 orang. Setiap petugas mempunyai beban tugas rata-rata 2-3 blok sensus. Jadwal kegiatan listing IMK tanggal  1-20 Oktober  2017 dan pencacahan tanggal 1-28 November 2017.

Pada tahapan listing, petugas melakukan listing/pendaftaran rumah tangga secara door to door. Kendala yang dihadapi petugas saat listing diantaranya banyak rumah tangga pada saat didatangi petugas sedang tidak ada di rumah. Akhirnya mengharuskan petugas untuk mendatanginya kembali di lain hari. Di samping itu  kendala lain adalah peta blok sensus yang sudah banyak mengalami perubahan, sehingga sedikit menyulitkan petugas listing yang mana petugas harus memperbaiki landmark tanpa harus merubah batas luar peta blok sensus itu sendiri. Meskipun demikian tantangan tersebut tidak membuat petugas listing jadi hilang asa dalam melaksanakan tugasnya. Dengan ketekunan dan kesabaran, berbagai kendala di lapangan tersebut dapat diatasi oleh petugas listing. Selanjutnya dari hasil listing tersebut akan dilakukan penarikan sampel di tingkat provinsi dan setelah mendapatkan sampel usaha kemudian dilakukan pencacahan sampel terhadap usaha/unit usaha rumah tangga yang dilaksanakan pada bulan November mendatang.

Akhirnya, pelaksanaan listing IMK tahunan di Kabupaten Rembang berjalan dengan lancar, selesai tepat waktu, dan kendala-kendala yang terjadi pada saat listingpun dapat teratasi. (SR)

 

--- TETAP SEMANGAT dan PIA ---

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Kabupaten RembangJl. Pemuda Km. 1

Rembang - Jawa Tengah

Indonesia

59218

Telp/fax. (0295) 691040

Email : bps3317@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik